• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Revitalisasi Pasar Leles, Ini Kata Dua Aktifis Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut belajar dari berbagai kasus proyek yang menjerat pejabatnya terjerat proses hukum, akibat tidak memahami terkait tata kelola barang dan jasa dan lemahnya pengawasan manajemen proyek.

Namun, kasus SOR yang akhirnya menjerat Kadispora dan Kabidnya menjadi tersangka tidak menjadi contoh. Pasalnya, kini pil pahit harus ditelan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Revitalisasi Pasar Leles Garut dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar yang telah menetapkan PF selaku PPK ASN di lingkup Pemda Garut, dua pengusaha yaitu RNN (swasta) dan ARA selaku Kuasa Direktur PT UTS.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Kejati Jabar pun mengungkapkan bahwa perbuatan ketiganya adalah melakukan rekayasa terhadap dokumen untuk memenuhi persyaratan lelang serta pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara +/- Rp 1,9 miliar, sebagaimana hasil perhitungan teknis oleh ahli dari UGM dan Auditor BPKP Jabar. Para pihak diminta pertanggungjawaban tergantung dari fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan Tim Penyidik dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI ) Kabupaten Garut, Sitorus merasa heran dengan adanya kasus Revitalisasi Pasar Leles yang masuk ke ranah hukum.

“Sebenarnya kasus Pasar Leles dari awal didampingi dari Tim TP4D dan Inspektorat (APIP, kalau begitu apa saja peran dan fungsi mereka, sehingga harus timbul adanya kerugian keuangan negara pada Pembangunan Pasar Leles Tahap Satu, kalau memang itu faktanya ada temuan, artinya begitu lemah sistem pengawasan kinerja serta keuangan di SKPD Kabupaten Garut,” Tandasnya.

Sitorus berharap, dengan adanya kejadian ini, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., sebagai Kepala Daerah seharusnya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan mitra kerja, para investor, terciptanya iklim yang kondusif sehingga tidak ada lagi istilah adanya kerugian keuangan negara.

“Maaf jangan seperti sekarang nampak terlihat seperti pengacara. Dalam kesempatan ini juga saya berharap Bupati lebih bijak dalam menjalin kerjasama dengan media sebagai pilar ke empat,” Ungkapnya.

Dalam pandangan Sitorus, dirinya selaku warga Garut merasa miris dengan kondisi seperti ini.

“Mana ada yang mau jadi pejabat di Garut, kalau berujung di jeruji besi? Jangan lupa anda bisa duduk di kursi empuk, karena anda itu dipilih oleh warga masyarakat Garut, artinya sebagai pelayan publik harus tahu diri, jangan terbalik masyarakat yang harus melayani anda, apalagi ada info akan mencalonkan diri jadi ke Jabar 1,” Pungkas Sitorus.

Hal senada disampaikan salah satu aktifis Garut yang ikut meramaikan kasus SOR, Budi Juanda.

“Yah sekarang mah H. Rudy Gunawan tinggal memilih jadi Bupati Garut atau jadi Pengacara, atau memang lagi mencari elektabilitas Jabar 1, apa kata dunia nantinya,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sofwan Ismail : DPC Partai Demokrat Ciamis Solid dan Dukung AHY

Next Post

Wow Keren, Hj. Lina Cakades Sukaluyu No 5 Bakal Bangun Inflasemen Lapangan Blok D

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste