• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Revitalisasi Pasar Leles, Ini Kata Dua Aktifis Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut belajar dari berbagai kasus proyek yang menjerat pejabatnya terjerat proses hukum, akibat tidak memahami terkait tata kelola barang dan jasa dan lemahnya pengawasan manajemen proyek.

Namun, kasus SOR yang akhirnya menjerat Kadispora dan Kabidnya menjadi tersangka tidak menjadi contoh. Pasalnya, kini pil pahit harus ditelan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Revitalisasi Pasar Leles Garut dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar yang telah menetapkan PF selaku PPK ASN di lingkup Pemda Garut, dua pengusaha yaitu RNN (swasta) dan ARA selaku Kuasa Direktur PT UTS.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Kejati Jabar pun mengungkapkan bahwa perbuatan ketiganya adalah melakukan rekayasa terhadap dokumen untuk memenuhi persyaratan lelang serta pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara +/- Rp 1,9 miliar, sebagaimana hasil perhitungan teknis oleh ahli dari UGM dan Auditor BPKP Jabar. Para pihak diminta pertanggungjawaban tergantung dari fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan Tim Penyidik dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI ) Kabupaten Garut, Sitorus merasa heran dengan adanya kasus Revitalisasi Pasar Leles yang masuk ke ranah hukum.

“Sebenarnya kasus Pasar Leles dari awal didampingi dari Tim TP4D dan Inspektorat (APIP, kalau begitu apa saja peran dan fungsi mereka, sehingga harus timbul adanya kerugian keuangan negara pada Pembangunan Pasar Leles Tahap Satu, kalau memang itu faktanya ada temuan, artinya begitu lemah sistem pengawasan kinerja serta keuangan di SKPD Kabupaten Garut,” Tandasnya.

Sitorus berharap, dengan adanya kejadian ini, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., sebagai Kepala Daerah seharusnya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan mitra kerja, para investor, terciptanya iklim yang kondusif sehingga tidak ada lagi istilah adanya kerugian keuangan negara.

“Maaf jangan seperti sekarang nampak terlihat seperti pengacara. Dalam kesempatan ini juga saya berharap Bupati lebih bijak dalam menjalin kerjasama dengan media sebagai pilar ke empat,” Ungkapnya.

Dalam pandangan Sitorus, dirinya selaku warga Garut merasa miris dengan kondisi seperti ini.

“Mana ada yang mau jadi pejabat di Garut, kalau berujung di jeruji besi? Jangan lupa anda bisa duduk di kursi empuk, karena anda itu dipilih oleh warga masyarakat Garut, artinya sebagai pelayan publik harus tahu diri, jangan terbalik masyarakat yang harus melayani anda, apalagi ada info akan mencalonkan diri jadi ke Jabar 1,” Pungkas Sitorus.

Hal senada disampaikan salah satu aktifis Garut yang ikut meramaikan kasus SOR, Budi Juanda.

“Yah sekarang mah H. Rudy Gunawan tinggal memilih jadi Bupati Garut atau jadi Pengacara, atau memang lagi mencari elektabilitas Jabar 1, apa kata dunia nantinya,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sofwan Ismail : DPC Partai Demokrat Ciamis Solid dan Dukung AHY

Next Post

Wow Keren, Hj. Lina Cakades Sukaluyu No 5 Bakal Bangun Inflasemen Lapangan Blok D

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste