• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Revitalisasi Pasar Leles, Ini Kata Dua Aktifis Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut belajar dari berbagai kasus proyek yang menjerat pejabatnya terjerat proses hukum, akibat tidak memahami terkait tata kelola barang dan jasa dan lemahnya pengawasan manajemen proyek.

Namun, kasus SOR yang akhirnya menjerat Kadispora dan Kabidnya menjadi tersangka tidak menjadi contoh. Pasalnya, kini pil pahit harus ditelan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Revitalisasi Pasar Leles Garut dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar yang telah menetapkan PF selaku PPK ASN di lingkup Pemda Garut, dua pengusaha yaitu RNN (swasta) dan ARA selaku Kuasa Direktur PT UTS.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kejati Jabar pun mengungkapkan bahwa perbuatan ketiganya adalah melakukan rekayasa terhadap dokumen untuk memenuhi persyaratan lelang serta pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara +/- Rp 1,9 miliar, sebagaimana hasil perhitungan teknis oleh ahli dari UGM dan Auditor BPKP Jabar. Para pihak diminta pertanggungjawaban tergantung dari fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan Tim Penyidik dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI ) Kabupaten Garut, Sitorus merasa heran dengan adanya kasus Revitalisasi Pasar Leles yang masuk ke ranah hukum.

“Sebenarnya kasus Pasar Leles dari awal didampingi dari Tim TP4D dan Inspektorat (APIP, kalau begitu apa saja peran dan fungsi mereka, sehingga harus timbul adanya kerugian keuangan negara pada Pembangunan Pasar Leles Tahap Satu, kalau memang itu faktanya ada temuan, artinya begitu lemah sistem pengawasan kinerja serta keuangan di SKPD Kabupaten Garut,” Tandasnya.

Sitorus berharap, dengan adanya kejadian ini, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., sebagai Kepala Daerah seharusnya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan mitra kerja, para investor, terciptanya iklim yang kondusif sehingga tidak ada lagi istilah adanya kerugian keuangan negara.

“Maaf jangan seperti sekarang nampak terlihat seperti pengacara. Dalam kesempatan ini juga saya berharap Bupati lebih bijak dalam menjalin kerjasama dengan media sebagai pilar ke empat,” Ungkapnya.

Dalam pandangan Sitorus, dirinya selaku warga Garut merasa miris dengan kondisi seperti ini.

“Mana ada yang mau jadi pejabat di Garut, kalau berujung di jeruji besi? Jangan lupa anda bisa duduk di kursi empuk, karena anda itu dipilih oleh warga masyarakat Garut, artinya sebagai pelayan publik harus tahu diri, jangan terbalik masyarakat yang harus melayani anda, apalagi ada info akan mencalonkan diri jadi ke Jabar 1,” Pungkas Sitorus.

Hal senada disampaikan salah satu aktifis Garut yang ikut meramaikan kasus SOR, Budi Juanda.

“Yah sekarang mah H. Rudy Gunawan tinggal memilih jadi Bupati Garut atau jadi Pengacara, atau memang lagi mencari elektabilitas Jabar 1, apa kata dunia nantinya,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sofwan Ismail : DPC Partai Demokrat Ciamis Solid dan Dukung AHY

Next Post

Wow Keren, Hj. Lina Cakades Sukaluyu No 5 Bakal Bangun Inflasemen Lapangan Blok D

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste