• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Revitalisasi Pasar Leles, Ini Kata Dua Aktifis Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

Kolase : Dua aktifis Garut, Budi Juanda (kiri) dan Sitorus (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut belajar dari berbagai kasus proyek yang menjerat pejabatnya terjerat proses hukum, akibat tidak memahami terkait tata kelola barang dan jasa dan lemahnya pengawasan manajemen proyek.

Namun, kasus SOR yang akhirnya menjerat Kadispora dan Kabidnya menjadi tersangka tidak menjadi contoh. Pasalnya, kini pil pahit harus ditelan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Revitalisasi Pasar Leles Garut dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar yang telah menetapkan PF selaku PPK ASN di lingkup Pemda Garut, dua pengusaha yaitu RNN (swasta) dan ARA selaku Kuasa Direktur PT UTS.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Kejati Jabar pun mengungkapkan bahwa perbuatan ketiganya adalah melakukan rekayasa terhadap dokumen untuk memenuhi persyaratan lelang serta pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara +/- Rp 1,9 miliar, sebagaimana hasil perhitungan teknis oleh ahli dari UGM dan Auditor BPKP Jabar. Para pihak diminta pertanggungjawaban tergantung dari fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan Tim Penyidik dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI ) Kabupaten Garut, Sitorus merasa heran dengan adanya kasus Revitalisasi Pasar Leles yang masuk ke ranah hukum.

“Sebenarnya kasus Pasar Leles dari awal didampingi dari Tim TP4D dan Inspektorat (APIP, kalau begitu apa saja peran dan fungsi mereka, sehingga harus timbul adanya kerugian keuangan negara pada Pembangunan Pasar Leles Tahap Satu, kalau memang itu faktanya ada temuan, artinya begitu lemah sistem pengawasan kinerja serta keuangan di SKPD Kabupaten Garut,” Tandasnya.

Sitorus berharap, dengan adanya kejadian ini, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., sebagai Kepala Daerah seharusnya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan mitra kerja, para investor, terciptanya iklim yang kondusif sehingga tidak ada lagi istilah adanya kerugian keuangan negara.

“Maaf jangan seperti sekarang nampak terlihat seperti pengacara. Dalam kesempatan ini juga saya berharap Bupati lebih bijak dalam menjalin kerjasama dengan media sebagai pilar ke empat,” Ungkapnya.

Dalam pandangan Sitorus, dirinya selaku warga Garut merasa miris dengan kondisi seperti ini.

“Mana ada yang mau jadi pejabat di Garut, kalau berujung di jeruji besi? Jangan lupa anda bisa duduk di kursi empuk, karena anda itu dipilih oleh warga masyarakat Garut, artinya sebagai pelayan publik harus tahu diri, jangan terbalik masyarakat yang harus melayani anda, apalagi ada info akan mencalonkan diri jadi ke Jabar 1,” Pungkas Sitorus.

Hal senada disampaikan salah satu aktifis Garut yang ikut meramaikan kasus SOR, Budi Juanda.

“Yah sekarang mah H. Rudy Gunawan tinggal memilih jadi Bupati Garut atau jadi Pengacara, atau memang lagi mencari elektabilitas Jabar 1, apa kata dunia nantinya,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sofwan Ismail : DPC Partai Demokrat Ciamis Solid dan Dukung AHY

Next Post

Wow Keren, Hj. Lina Cakades Sukaluyu No 5 Bakal Bangun Inflasemen Lapangan Blok D

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026
Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial
deNews

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste