Dejurnal.co, Bandung – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyebutkan, tahun ini secara bertahap pihaknya mulai memproses penetapan cagar budaya.
“Secara bertahap, tidak seluruhnya langsung karena setiap cagar budaya itu kan butuh pengkajian. Kemudian kita usulkan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya,” katanya di Komplek Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Kamis (4/3/2021).
Disparbud juga sudah memberi ciri plang di beberapa situs cagar budaya, bahwa cagar budaya itu harus dipelihara dan diamankan.
Saat ini juga, jelas Yosep pihaknya sudah memberi apresiasi kepada juru pelihara berupa insentif. “Ada 111 juru kunci yang sudah mendapat insentif dari Disparbud,” imbuh Yosep.
Dari jumlah cagar budaya tersebut, salah satunya situs Bojomgmenje yang sekarang sedang ditangani Balai Cagar Budaya dan Dinas Parbud Provinsi Jawa Barat.
“Situs Bojongmenje sedang dalam pengkajian oleh Balai Cagar Budaya. Nanti proses pengkajiannya seperti apa, apakah nanti pengelolaannya diserahkan kepada provinsi atau kabupaten. Kita siap untuk mengelolanya untuk menjadi destinasi wisata,” katanya.
Meski Kabandung Bandung belum memiliki tim ahli dalam pengelolaan situs cagar budaya, namun terang Yosep pihaknya akan kerja sama dengan Disparbud Provinsi Jabar. “Karena tim ahli itu harus melalui diklat khusus dan memiliki sertifikasi, tentu kita akan kerja samakan dengan Disparbud Jabar dan Balai Cagar Budaya sehingga kita memiliki tim ahli,” pungkas Kadisparbud.***Sopandi