Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi menyoroti terkait viralnya isu potongan lima persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Transparansi Iuran Anggota KORPRI ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Kedua permasalahan ini dalam kacamata LSM Kompak Reformasi diduga muncul akibat adanya rivalitas antara pejabat tinggi Karawang.
“Ya kami bersyukur dengan adanya konflik internal semua jadi terbuka, tapi kami tidak ingin kedua permasalahan ini selesai di meja makan sambil berselfi ria,” tandas Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi melalui rilis tertulisnya yang dikutip dejurnal.com, Rabu (24/3/2021).
Karena seriusnya masalah ini, lanjut Panji, LSM Kompak Reformasi telah melaporkan secara tertulis kepada Polda Jawa Barat.
“Kami beranggapan masalah ini sangat serius dan aparat penegak hukum harus menyelidiki mekanisme dan akuntabilitas penghimpunan dana dari 14 ribu ASN Karawang baik TPP maupun iuran KORPRI karena kedua ranah ini bukan ranah BPK atau APIP, jadi APH harus masuk ini,” ujarnya.
Surat yang ditujukan langsung ke Kapolda Jabar itu bernomor No. 21/LSMKR-LP/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 dengan tembusan Karowasidik Mabes Polri, inti dalam melaporkan, Pertama bahwa potongan TPP 5 % dari tahun 2020 dan 2021 itu mekanismenya perlu diselidiki apakah uang hak pribadi orang per orang atau recht persoon ASN itu mendapat kuasa secara pribadi untuk dipotong melalui BJB atau bagaimana. Dan apa legalitas kewenangan untuk memotong tersebut. Semisal SK Bupati atau pejabat terkait atas dasar musyawarah bersama ASN dibuktikan notulensi dan daftar hadir. Dan bagaimana akuntabilitas penggunaan uang tersebut apakah tercatat dan terdokumentasi serta digunakan untuk apa saja.
Ini tugas APH meyelidikinya,” tandas Panji.
Laporan kedua, melaporkan Iuran KORPRI, meskipun iuran KORPRI legalitasnya berupa surat nomor 236/15/Korpri/2019 yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris KORPRI Karawang, LSM Kompak Reformasi menganggap itu bukan masalah, yang jadi bahan laporan adalah aspek akuntabilitas.
“Banyak laporan ke kami pemasukan Iuran KORPRI hampir 1,4 Milliar per bulan tidak berbanding dengan pengeluaran untuk berupa uang kadedeuh bagi purna bakti dan santunan lain,” terangnya.
Sementara untuk operasional rutin kesekretariatan KORPRI itu dialokasikan oleh APBD.
Pada intinya publik bertanya pemasukan dan pengeluaran sementara laporan keuangan tidak dipublikasikan. Kenapa tidak dipublikasikan di situs milik Pemda. Ini yang cukup disayangkan baik itu neraca keuangan iuran KORPRI maupun TPP.
“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami anggap ini bukan permasalahan ASN saja. Kita sama-sama tahulah hampir semua SK ASN tergadai di Bank, jadi jangan exploitasi mereka seperti itu.
Dan saya secara pribadi sangat peduli walau bagaimanapun kedua orang tua saya adalah pensiunan ASN di pemerintahan kabupaten Karawang,” ungkap Panji.
Ia pun berharap laporan LSM Kompak Reformasi terkait hal itu mendapat atensi dari Polda Jabar. “Perlu diingat bahwa niat yang baik itu harus dengan cara yang baik pula,” pungkas Panji Al Jihadi.***RF