• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

bydejurnalcom
Rabu, 31 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pengusaha penggilingan padi di Ciamis kini kian meronta, pasalnya para pengusaha padi kebingungan dalam hal pemasaran.

Padahal saat ini para petani tengah memasuki musim panen, namun dalam hal produksi beras mengalami penurunan lantaran kalah bersaing dalam hal pemasaran.

Program Bantuan dari pemerintah pusat semisal program Bantuan Pangan Non Tunai tak memberikan dampak manfaat lebih dalam hal pemberdayaan pada penggilingan padi lokal. Padahal, ada sekitar 125.000 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT yang diberi bantuan di Ciamis. Namun, penggilingan padi lokal banyak yang tidak terakomodir dan tidak dilibatkan atau diberdayakan dalam program tersebut.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Salah satu pemilik penggilingan padi lokal Ahda Islami Nur yang beralamatkan di Dewasari Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis membenarkan hal itu. Ia mengatakan di masa covid-19 produksi beras yang ia kelola cenderung menurun.

“Semenjak covid hanya memproduksi sekitar satu ton perbulan. Beras yang saya produksi merupakan padi dari petani langsung,” akunya dihadapan beberapa wartawan ketika dijumpai di gudang penggilingan padi miliknya, Rabu (31/3/2021).

Ia mengatakan bahwa harga eceran beras yang ia jual dengan cara tradisional dan konvensional berkisar sebesar 8.600 rupiah untuk kategori beras medium, dan 9.500 rupiah per kilogram dengan kualitas premium.

Padahal diketahui pada program BPNT untuk harga komoditi beras cukup lumayan menguntungkan apabila ia dapat menjadi pemasok.
Rata-rata agen e-waroeng di Ciamis membeli beras dari pemasok atau pihak ke tiga adalah berkisar sebesar 11.500 rupiah.

“Selama tujuh tahun heleran ini berdiri, tidak pernah sekalipun dilibatkan atau difasilitasi oleh pemerintah. Bahkan penyuluh pertanian pun belum sekalipun memberikan arahan dalam hal pemasaran, seandainya program itu memberikan kesempatan peluang bagi saya, saya pun mau dan siap untuk memasok beras kepada e-waroeng,” paparnya.

Hal yang sama dirasakan Undang Hendra Budiman pemilik penggilingan padi di Desa Pamalayan yang tak sekalipun pernah dibantu dalam hal pemasaran oleh pemerintah. Menurutnya para pengusaha lokal terjegal oleh para pengusaha-pengusaha besar yang notabanenya beras yang mereka datangkan bukan merupakan beras lokal.

“Saya pernah dengar soal bantuan BPNT dan tetangga saya merupakan seorang KPM. Jika dilihat dari segi kualitas berasnya, beras saya tentunya tak kalah saing. Belum pernah sekalipun ditawari oleh pihak terkait untuk pengadaan beras untuk bantuan tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, sebagai sesama warga Desa Palayan ia menginginkan dilibatkan, pasalnya semenjak ada bantuan BPNT produksi beras miliknya menjadi menurun.

“Selama 12 tahun tidak pernah dilibatkan, BPNT pun malah menyaingi beras lokal saya. Padahal dilihat di struk para KPM saya lihat harga beras sangat mahal sekitar sebesar 12 ribuan. Sedangkan saya mengeluarkan harga berkisar 8500 sampai 9500 rupiah dengan kualitas yang sama bahkan lebih bagus lantaran beras yang saya olah merupakan padi baru hasil panen dari petani sekitar,” bebernya.

Di tempat terpisah Camat Cijeunjing Iyus Sunardi yang termasuk Tim Koordinasi (Tikor) dalam program BPNT akan bergegas untuk membenahi permasalahan tersebut. Ia yang baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Camat di Cijeunjing, akan berupaya dengan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Meskipun baru menjabat di sini, saya akan segera berkoordinasi. Selain itu, saya akan mempelajari terlebih dahulu pedoman umum (pedum) BPNT ini, agar para pengusaha lokal dapat terakomodir, besok saya langsung rapat kerja dengan semua kepala desa,” ungkap Camat ketika diwawancara di Kantor Kecamatan Cijeunjing.

Ia mengatakan bahwa tujuan utama BPNT di dalamnya jika memang ada poin yang mengatakan bahwa pemberdayaan lojal harus diutamakan, maka pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.

“Namun kita tetap harus tempuh aturan, maka saya akan mempelajari dulu dan besok dalam rapat dengan para kades saya akan diskusi secara mendalam,” ujarnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

LKPJ 2020, Bupati Purwakarta : Meski Pandemi Kita Berhasil Naikan IPM

Next Post

Empat Calon Sekda Subang Ikuti Tahapan Tes Assesment Berebut Tiga Besar

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste