• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

bydejurnalcom
Rabu, 31 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pengusaha penggilingan padi di Ciamis kini kian meronta, pasalnya para pengusaha padi kebingungan dalam hal pemasaran.

Padahal saat ini para petani tengah memasuki musim panen, namun dalam hal produksi beras mengalami penurunan lantaran kalah bersaing dalam hal pemasaran.

Program Bantuan dari pemerintah pusat semisal program Bantuan Pangan Non Tunai tak memberikan dampak manfaat lebih dalam hal pemberdayaan pada penggilingan padi lokal. Padahal, ada sekitar 125.000 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT yang diberi bantuan di Ciamis. Namun, penggilingan padi lokal banyak yang tidak terakomodir dan tidak dilibatkan atau diberdayakan dalam program tersebut.

BacaJuga :

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Salah satu pemilik penggilingan padi lokal Ahda Islami Nur yang beralamatkan di Dewasari Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis membenarkan hal itu. Ia mengatakan di masa covid-19 produksi beras yang ia kelola cenderung menurun.

“Semenjak covid hanya memproduksi sekitar satu ton perbulan. Beras yang saya produksi merupakan padi dari petani langsung,” akunya dihadapan beberapa wartawan ketika dijumpai di gudang penggilingan padi miliknya, Rabu (31/3/2021).

Ia mengatakan bahwa harga eceran beras yang ia jual dengan cara tradisional dan konvensional berkisar sebesar 8.600 rupiah untuk kategori beras medium, dan 9.500 rupiah per kilogram dengan kualitas premium.

Padahal diketahui pada program BPNT untuk harga komoditi beras cukup lumayan menguntungkan apabila ia dapat menjadi pemasok.
Rata-rata agen e-waroeng di Ciamis membeli beras dari pemasok atau pihak ke tiga adalah berkisar sebesar 11.500 rupiah.

“Selama tujuh tahun heleran ini berdiri, tidak pernah sekalipun dilibatkan atau difasilitasi oleh pemerintah. Bahkan penyuluh pertanian pun belum sekalipun memberikan arahan dalam hal pemasaran, seandainya program itu memberikan kesempatan peluang bagi saya, saya pun mau dan siap untuk memasok beras kepada e-waroeng,” paparnya.

Hal yang sama dirasakan Undang Hendra Budiman pemilik penggilingan padi di Desa Pamalayan yang tak sekalipun pernah dibantu dalam hal pemasaran oleh pemerintah. Menurutnya para pengusaha lokal terjegal oleh para pengusaha-pengusaha besar yang notabanenya beras yang mereka datangkan bukan merupakan beras lokal.

“Saya pernah dengar soal bantuan BPNT dan tetangga saya merupakan seorang KPM. Jika dilihat dari segi kualitas berasnya, beras saya tentunya tak kalah saing. Belum pernah sekalipun ditawari oleh pihak terkait untuk pengadaan beras untuk bantuan tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, sebagai sesama warga Desa Palayan ia menginginkan dilibatkan, pasalnya semenjak ada bantuan BPNT produksi beras miliknya menjadi menurun.

“Selama 12 tahun tidak pernah dilibatkan, BPNT pun malah menyaingi beras lokal saya. Padahal dilihat di struk para KPM saya lihat harga beras sangat mahal sekitar sebesar 12 ribuan. Sedangkan saya mengeluarkan harga berkisar 8500 sampai 9500 rupiah dengan kualitas yang sama bahkan lebih bagus lantaran beras yang saya olah merupakan padi baru hasil panen dari petani sekitar,” bebernya.

Di tempat terpisah Camat Cijeunjing Iyus Sunardi yang termasuk Tim Koordinasi (Tikor) dalam program BPNT akan bergegas untuk membenahi permasalahan tersebut. Ia yang baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Camat di Cijeunjing, akan berupaya dengan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Meskipun baru menjabat di sini, saya akan segera berkoordinasi. Selain itu, saya akan mempelajari terlebih dahulu pedoman umum (pedum) BPNT ini, agar para pengusaha lokal dapat terakomodir, besok saya langsung rapat kerja dengan semua kepala desa,” ungkap Camat ketika diwawancara di Kantor Kecamatan Cijeunjing.

Ia mengatakan bahwa tujuan utama BPNT di dalamnya jika memang ada poin yang mengatakan bahwa pemberdayaan lojal harus diutamakan, maka pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.

“Namun kita tetap harus tempuh aturan, maka saya akan mempelajari dulu dan besok dalam rapat dengan para kades saya akan diskusi secara mendalam,” ujarnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

LKPJ 2020, Bupati Purwakarta : Meski Pandemi Kita Berhasil Naikan IPM

Next Post

Empat Calon Sekda Subang Ikuti Tahapan Tes Assesment Berebut Tiga Besar

Related Posts

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025
Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan
deHumaniti

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Parlementaria

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS
deNews

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste