Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Eka Ahmad Munandar mengakhiri Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2021, di GOR Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/3/2021).
Di hadapan puluhan konstituennya dari perwakilan tiap desa di Kecamatan Margahayu itu, Eka mendengarkan tiga aspirasi warga yang disampaikan secara lisan, sedangkan sisanya disampaikan tertulis pada lembaram aspirasi.
Ust Didi Sujana warga Desa Margahayu Selatan RT 06 /10 sudah mempunyai kartu insentif guru ngaji, ia menanyakan bagaimana kelanjutannya. Begitu pun terhadap bantuan kepada petani dan UMKM.
Selain aspirasi di atas, disampaikan juga aspirasi dari salah satu warga Blok G Marken masih Desa Margahayu Selatan Agas yang menanyakan seputar bantuan sosial di Desa Margahayu Selatan yang ia anggap ada pengurangan jumlah penerima.
Sedangkan Yadi warga RW 08, masih desa setempat menanyakan tentang pembangunan saluran di RW-nya yang tak tuntas.
Menanggapai pertanyaan Didi Sujana, Eka Ahmad Munandar menyatakan dirinya akan mendorong. Apa yang menjadi aspirasi Didi meruoakan janji kampanye bupati, tentu saja hal itu harus dipenuhi oleh bupati. Rencananya tanggal 26 ,April.2021 Bupati definitif akan dilantik, ia berharap setelah ada bupati definitif apa yang menjadi harapan warga terrealisasi.
Tak hanya yang termasuk dalam janj kampanye, dengan belum dilantiknya bupati definitif masalh kebijakan dan anggaran lainnya yang sudah diprogramkan sebelumnya terhambat, karena pelaksana harian kewenangannya terbatas.
Aspirasi dari warga tentang bansos dan saluran gorong-gorong menjadi catatan Eka Ahmad Munandar.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Desa Margahayu Selatan Farhan Taufik Akbar, .SE, yang hadir pada reses tersebut menanggapi kedua pertanyaan warganya tentang bansos dan pembangunan saluran di RW 08.
Menuritt Farhan, mengenai data bansos dari Kementrian Sosial maupun dari BPNT, beberapa waktu lalu telah ada pemberitahuan dari Kemensos perihal ada sinkronisasi NIK validasi yang mendapatkan program bansos serta validasi dengan yang ada di Disdukcapil.
“Kemarin ada telekonpers bersama Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung. Adanya pengurangan bukan berarti dikurangi, tapi karena ada sebagian NIK yang valid. NIK yang vallid khusus Margahayu Selatan ada pengurangan. Contohnya BPNT dari 229 menjadi 120 sekian. Tapi setelah nanti NIK-nya valid dengan Disdukcapil data pun muncul kembali, bantuan pun akan direalisasikan sesuai dengan data yang sudah valid,” terang Farhan di ruang kerjanya usai menghadiri reses.
Sedangkan mengenai saluran di RW 08, lokasi tersebut merupakan lintasan sungai Cokahiyangan yang notabene perbatasan antara Desa Sayati dengan Desa Margahayu Selatan. “Hanya desa Sayati sudah ditinggikan tanggulnya. Kemarin ada swadaya berikut pasir dari Pak Kades juga dan ada pekerjaan dari Dinas juga. Memang ada beberapa lokasi kurang lebih 15 meter belum ada peninggian. Jadi kemarin Margahayu Selatan melakukan swadaya sudah direalisasikan cuma ada beberapa tempat yang berbatasan dengan Desa Sayati tidak dilakukan peninggian karena di satu sisi beda kewemangan kalau dikerjakan takutnya bermasalah,” ujarnya.***Sopandi