• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Aplikasi e-Perda, Efektivitas Layanan Perda

byBudi Permana
Senin, 19 April 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta ikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan peraturan daerah (Perda).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sangat mendukung hadirnya e-Perda sebagai satu inovasi penting di Indonesia. “Dalam prinsipnya kita sangat mendukung dan berterima kasih, dengan adanya aplikasi e-Perda, akan lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari,” ujar Ambu Anne ditemui mengikuti launching e-Perda, secara virtual, belum lama ini.

Ia menjelaskan tujuan dari hadirnya aplikasi e-Perda yakni guna memproses penentuan pembentukan perundang-undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. “Dengan adanya e-Perda ini diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih,” ujarnya.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan aplikasi e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. “e-Perda hadir untuk melakukan segala hal, agar kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Akmal.

Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otda untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

“e-Perda ini juga salah satu bentuk dari jawaban kami, untuk pelayanan yang lebih cepat, dan lebih murah, kami berharap ke depan mudah-mudahan kolaboratif governance yang kita coba galang ke depan, akan bisa kita aplikasikan dengan baik,” demikian Kamal.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Yayasan Putra Karawang Minta Polisi Berangus Aksi Geng Motor

Next Post

BKSDM Karawang : Pengangkatan Tiga Camat Jadi Fungsional Arsiparis Sudah Melalui Inpassing

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste