• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

bydejurnalcom
Kamis, 29 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Menuju Pilkada 2024 berkualitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sosialisasikan Netralitas bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Ciamis, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (29/4/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan Netralitas Kepala Desa pada gelaran Pilkada tahun 2024 dipandang sangat penting dan menjadi perhatian utama oleh Bawaslu. Respon ini bukan tanpa alasan, mengingat peristiwa Pemilu 2018 silam ada beberapa kasus terkait ketidak netralan yang sampai naik ke pengadilan.

“Bukan karena pada 2018 tidak berkualitas, saat itu sudah berkualitas namun kita ingin kedepan ada peningkatan lagi, supaya Pilkada 2024 lebih baik dalam berdemokerasi,” ucap Uce.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Uce mengatakan sebelumnya tidak pernah ada ikatan antara Bawaslu dan perangkat desa. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya ingin membangun sebuah ikatan agar sama-sama memasukan input.

“Nantinya kita akan MoU setelah diskusi pertama kita pada hari ini,” ungkapnya.

Selama ini diakui oleh Uce terkait undang-undang Pemilu dengan undang-undang Desa selama ini tidak ada kecocokan. Oleh sebab itu, momen diskusi pada hari ini sangat diperlukan agar menyamakan persepsi.

“Jadi undang-undangnya saja memang tidak shuttle, jadi gak heran kalau masih banyak Kades atau Parades masih saja berlaku tidak netral jadi masih abu-abu,” terangnya.

Pasca setelah terjadinya MoU, Uce menjabarkan nantinya perades yang tadinya berada di level teknis seperti penyelenggara seperti KPU, nantinya akan naik levelnya dalam hal pengawasan.

“Ya, terlihat netral baiknya berada di level pengawasan. Yang tadinya perades biasanya menjadi KPPS, bisa jadi nanti setelah MoU jadi pengawas. Fungsinya akan berubah,” jelasnya.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Ciamis Yoyo Wahyono menuturkan, agenda pada acara tersebut adalah dalam rangka membangun sinergitas dan momentun untuk menyamakan persepsi sebagai pejabat di tingkat bawah, ia mengimbau terhadap rekan-rekannya agar lebih bisa memposisikan diri terutama di hadapan masyarakat.

“Kita sama-sama bersninergi dalam rangka membangun netralitas. Jadi nantinya menerima tamu siapapun calonnya harus kita terima, yang penting jangan berkampanye apalagi memihak ke salah satu calon,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua PPDI Toto Suryanto mengatakan setelah adanya kesepakatan atau MoU dengan Bawaslu secara faktual, pihaknya akan menegur siapapun perangkat desa yang kebablasan.

“Walaupun masih ada pasal karet yang dinilai membuat abu-abu, nantinya anggota kami harus benar-benar netral,” ungkap Toto.

Ia menambahkan, nantinya penerintah pusat diharapkan memperbaiki beberapa pasal-pasal yang ia anggap tidak nyambung atau tidak sinkron.

“Ya harapannya agar pemerintah pusat segera menyelaraskan. Agar tidak ada celah ataupun alibi untuk melanggar atas ketidak netralan dari pihak manapun,” pungkasnya.***Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Kades Sukaluyu Intruksikan Para Kadus Cerdas dan Sigap dalam Bekerja di Lapangan

Next Post

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste