• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Tegaskan Agar Hak Peserta JKM Dicairkan, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat angkat bicara terkait belum cairnya hak peserta Jaminan Kematian (JKM) di Cianjur selama hampir 6 bulan lamanya. Hal tersebut penting disampaikan untuk menghindari polemik berkepanjangan apalagi jika datanya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asrul dari Bagian Pelayanan didampingi Redi Bagian Kepesertaan menanggapi tudingan adanya upaya mempersulit oleh BPJS TK Cianjur terhadap peserta dari ahli waris Dedi. Pihaknya juga sudah memperoleh informasi lisan dari Hafizoh (Vivi) bagian pelayanan BPJS TK Cianjur terkait keluhan peserta.

“Bukan mempersulit tapi memeriksa kelengkapan data sehingga kalau sudah lengkap tentu saja harus secepatnya dicairkan. Saya sudah sampaikan kepada Hafizoh terkait hal ini agar segera diselesaikan, ” kilahnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (9/4/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ia menjabarkan jika pihaknya bisa memahami apa yang disampaikan oleh PA Cianjur jika acuan data perceraian harus ditetapkan lembaga tersebut. Sehingga sudah jelas jika tidak ada perceraian maka dengan sendirinya hak warisnya sudah jelas.
“Perlu juga saya sampaikan agar ahli waris melengkapinya dengan buku nikah yang asli atau KK yang masih pasangan suami istri. Sebab status cerai itukan memang ditetapkan oleh PA Cianjur. Kita mintakan laporan tertulisnya terkait hal ini dari BPJS TK Cianjur karena kemarin itukan baru lisan saja, ” bebernya.

Di akhir wawancara ia menyampaikan agar ahli waris segera mendatangi kantor BPJS TK Cianjur sembari membawa kelengkapan data yang tadi disebutkan. “Dari kami begitu saja, silahkan berkoordinasi dengan BPJS disana, ” pungkasnya.

Terpisah, kerabat almarhum, Epul (42) menyambut baik jika benar BPJS TK Cianjur akan mencairkan hak peserta JKM. Pasalnya keluarga besarnya beserta istri almarhum menantikan cukup panjang bahkan sangat berliku.

“Ayahnya Dedi bahkan meninggal dunia sebulan lalu karena beliau terus menantikan kejelasan nasib dana JKM tersebut. Kami sedih dan terpukul atas kejadian itu namun kami berharap agar hak ahli waris (Detia, red) diberikan karena tidak pernah ada perceraian diantara mereka hingga maut memisahkan, ” tegasnya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Srikandi Prokompim Pemkab Purwakarta, Ini Tugasnya

Next Post

DPC FKPPAI Karawang Gelar Silaturahmi dan Tawasul Besama Para Tokoh Spiritual

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste