• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Tegaskan Agar Hak Peserta JKM Dicairkan, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat angkat bicara terkait belum cairnya hak peserta Jaminan Kematian (JKM) di Cianjur selama hampir 6 bulan lamanya. Hal tersebut penting disampaikan untuk menghindari polemik berkepanjangan apalagi jika datanya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asrul dari Bagian Pelayanan didampingi Redi Bagian Kepesertaan menanggapi tudingan adanya upaya mempersulit oleh BPJS TK Cianjur terhadap peserta dari ahli waris Dedi. Pihaknya juga sudah memperoleh informasi lisan dari Hafizoh (Vivi) bagian pelayanan BPJS TK Cianjur terkait keluhan peserta.

“Bukan mempersulit tapi memeriksa kelengkapan data sehingga kalau sudah lengkap tentu saja harus secepatnya dicairkan. Saya sudah sampaikan kepada Hafizoh terkait hal ini agar segera diselesaikan, ” kilahnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (9/4/2021).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Ia menjabarkan jika pihaknya bisa memahami apa yang disampaikan oleh PA Cianjur jika acuan data perceraian harus ditetapkan lembaga tersebut. Sehingga sudah jelas jika tidak ada perceraian maka dengan sendirinya hak warisnya sudah jelas.
“Perlu juga saya sampaikan agar ahli waris melengkapinya dengan buku nikah yang asli atau KK yang masih pasangan suami istri. Sebab status cerai itukan memang ditetapkan oleh PA Cianjur. Kita mintakan laporan tertulisnya terkait hal ini dari BPJS TK Cianjur karena kemarin itukan baru lisan saja, ” bebernya.

Di akhir wawancara ia menyampaikan agar ahli waris segera mendatangi kantor BPJS TK Cianjur sembari membawa kelengkapan data yang tadi disebutkan. “Dari kami begitu saja, silahkan berkoordinasi dengan BPJS disana, ” pungkasnya.

Terpisah, kerabat almarhum, Epul (42) menyambut baik jika benar BPJS TK Cianjur akan mencairkan hak peserta JKM. Pasalnya keluarga besarnya beserta istri almarhum menantikan cukup panjang bahkan sangat berliku.

“Ayahnya Dedi bahkan meninggal dunia sebulan lalu karena beliau terus menantikan kejelasan nasib dana JKM tersebut. Kami sedih dan terpukul atas kejadian itu namun kami berharap agar hak ahli waris (Detia, red) diberikan karena tidak pernah ada perceraian diantara mereka hingga maut memisahkan, ” tegasnya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Srikandi Prokompim Pemkab Purwakarta, Ini Tugasnya

Next Post

DPC FKPPAI Karawang Gelar Silaturahmi dan Tawasul Besama Para Tokoh Spiritual

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste