• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

bydejurnalcom
Selasa, 6 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sepertinya, Keluarga Enung Nurcahyani, Pekerja Migran Indonesia asal Pameungpeuk yang bekerja di Saudi jangan terlalu berharap banyak kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk bisa membantu kepulangan Enung ke kampung halamannya. Pasalnya, anggaran pemerintah daerah kabupaten Garut untuk memulangkan pekerja migran yang bermasalah sangat minim bahkan nyaris tidak ada.

Enung Nurcahyani diketahui sebagai pekerja migran indonesia asal Pameungpeuk Garut yang diduga bekerja di Saudi dan menerima tindak kekerasan dari majikannya hingga ngesot. Enung pun dikabarkan bisa terbang ke Saudi Arabia melalui jalur unprosedural dikarenakan visa yang dipakainya adalah visa kunjungan, pihak keluarga telah meminta bantuan pemulangan kepada Pemkab Garut melalui Dinas Sosial.

Minimnya anggaran untuk mengurus pekerja migran indonesia di Kabupaten Garut disampaikan Kasi TPKPM Dinas Sosial Kabupaten Garut, Rendy Mhirza kepada dejurnal.com saat menerima kuasa keluarga Enung Nurcahyani, Senin (5/4/2021).

BacaJuga :

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Dikatakan Rendi, korban human trafiking di Kabupaten Garut sebenarnya sangat banyak dan pihak Dinas Sosial sudah membantu pemulangan korban trafiking puluhan orang, dan jika dilihat sepintas dari informasi yang diterima, Enung Nurcahyani pun sudah termasuk korban trafiking karena unprosedural.

“Untuk tahun 2020, hampir 30 orang pekerja yang sudah dibantu pemulangan, dan tahun 2021 medio Januari – Maret sudah 6 orang,” tuturnya.

Ironisnya, tambah Rendi, hal ini tidak didukung dengan anggaran yang memadai karena tiap tahun hanya dijatah lebih kurang Rp 20 jutaan, bahkan untuk tahun 2021 nyaris tidak ada karena habis oleh pemangkasan untuk pandemi covid-19,

“Akang bisa bayangkan, untuk pemulangan korban trafiking yang sudah menjadi jenazah di Bali saja, menghabiskan anggaran sampai Rp 30 jutaan dan itu pakai uang pribadi dulu serta belum diganti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rendi mengungkapkan, kasus trafiking seharusnya diurus oleh pihak Disnakertans sebagai leading sektor, Dinas Sosial tupoksinya mengurus bagian rehabilitasinya. ” Namun pada prakteknya semua dikerjakan oleh kami dari Dinas Sosial dengan anggaran yang sangat minim,” tukasnya.

Kendati demikian, kata Rendi, Dinsoa tetap akan menerima permohonan keluarga Enung Nurcahyani dan semaksimal mungkin diproses. “Namun saya pun berharap pimpinan memahami kondisi faktual di lapangan terkait anggaran,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Kaka Heran Anggaran PIP Adiknya Bisa Dipotong Sekolah Tanpa Diberitahu

Next Post

Danrem 062/Tn Dampingi Istri Selaku Ketua Syukuran Ultah Persit Kartika Chandra Kirana

Related Posts

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste