• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Biarpun sulit ditemui, TKSK Sukamantri Eni Hunaenah akhirnya angkat bicara terkait adanya setoran e-warong Rp 1000/KPM pada program BPNT untuk tikor kecamatan.

Eni pun menjelaskan bahwa di kecamatan sukamantri tidak ada pemotongan atau jatah TIKOR dari Agen BPNT sebesar seribu rupiah dari tiap KPM, dan bukti transfer dari agen yang beredar itu merupakan kadeudeuh dari agen kepadanya, karena merasa sudah dibantu.

Lanjut eni, kadedeuh tersebut diambil dari margin agen sendiri bukan pemotongan seribu rupiah dari setiap KPM, jadi di kecamatan Sukamantri tidak ada arahan atau jatah TIKOR. “Tetapi itu hanya sebagai tanda terimakasih dari agen kepada saya,” tambahnya.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Di singgung malasah MOU antara agen dengan suplayer Eni pun membenarkan bahwa dirinya ikut menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.

“Benar saya ada pada waktu penandatanganan tetapi dengan segala keterbatasan pengetahuan tentang MOU itu wajar-wajar saja sehingga saya tidak menyalahkannya,” ujarnya.

Lanjut Eni, kedepannya MOU itu mau dirubah atau ditiadakan pihaknya ikut ke keputusan para agen untuk mengambil komoditi darimana, mau itu pengusaha lokal ataupun tetap dengan HMT. “Yang jelas saya tidak mengarahkan dan tidak bisa memutuskan kemana agen harus mengambil komoditi,” jelasnya.

Kasi pemberdayaan kecamatan Sukamantri, Asep mengatakan bahwa TIKOR kecamatan tidak mengetahui tentang adanya transfer dari Agen ke TKSK dan itu bisa di pastikan tidak ada kesepakattan untuk pemotongan seribu rupiah dari KPM untuk TIKOR, dan sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari KPM.

Tugas kami hanya sebatas mengontrol, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan setiap penyaluran dari e-waroeng ke KPM dari segi kualitas, kuantitas dan jenis komoditinya.

“Kami tidak ada batasan dan wewenang apapun untuk menentukan masalah suplier, tetapi kami mendukung sepenuhnya andaikan pengusaha lokal bisa diberdayakan, yang penting e-warong/agen dapat memiliki pemasok yang menyediakan produk bahan pangan sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati atau Vitamin secara konsisten berkualitas dengan harga yang kompetitif serta berkelanjutan,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sejumlah Guru Non ASN di Bekasi Lakukan Aksi Jalan Kaki Menuju Istana Negara

Next Post

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Ketua DPD Golkar Garut Lantik 40 Pimpinan Kecamatan

Sabtu, 8 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste