• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Peningkatan Kasus Corona Pasca Lebaran, Purwakarta Perkuat Tracing

byBudi Permana
Rabu, 19 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, mengkhawatirkan adanya peningkatan kasus pasca libur Idul fitri 1442 hijriah. Saat ini, seluruh jajaran pemangku hajat di wilayah ini telah merumuskan untuk melakukan tracing cepat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan meminta seluruh pihak tetap waspada. Karena, pihaknya berani memastikan jika pandemi covid-19 ini masih belum berakhir. Oleh karena itu, pasca lebaran ini menurutnya sangat diperlukan penguatan tracing cepat. Sehingga, jika terdapat kasus baru dapat segera dilacak dan dilakukan isolasi.

“Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor,” ujar Deni di sela-sela rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di aula Dinkes Purwakarta, Rabu 19 Mei 2021.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Dalam tracing ini, kata dia, bisa dengan melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK. Adapun upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua.

Kekhawatiran Deni cukup beralasan. Mengingat, di medio 3 Mei hingga 16 Mei angka terkonfirmasi positif aktif tercatat 320 kasus. Adapun dari 17 kecamatan, yang terkonfirmasi aktif paling besar terdapat di Kecamatan Purwakarta kota.

Deni mengklaim, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Imendagri Nomor 7 tahun 2021. Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50.

Kemudian, untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100%. Lalu, pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50%, termasuk batas jam operasional mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Terakhir, pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50%. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25%.

Deni menambahkan, untuk status Purwakarta sendiri saat ini masuk zona orange. Adapun jumlah desa/kelurahan berdasarkan pemetaan atau zonasi Inmendagri nomor 7 tahun 2021, di kabupaten ini terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning (data tersebut terupdate pada tanggal 17 Mei 2021).

Selain itu PPKM Mikro, Deni kembali menambahkan, GTPP Covid-19 Purwakarta juga membuat skenario pengendalian tingkat komunitas berdasarkan zonasi, serta dibuatnya posko yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

“Kaitan ketersediaan tempat tidur RS Rujukan per tanggal 17 Mei 2021, dari 10 Rumah Sakit sudah memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 404,” kata dia memaparkan.

Adapun kebijakan-kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta yang mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, dan ditindaklanjuti melalui Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.298-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Penanganan Covid-19.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bendung Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden

Next Post

BLT Untuk KPM Warga Desa Sukaluyu Bakal Digelontorkan

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste