• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Dadang Supriatna : THR Sudah Bisa Dicairkan

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menandatangani peraturan bupati (perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan.

“Kemarin (30/1/2021) saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan,” ungkap Bupati Dadang Supriatna saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Sesuai arahan Presiden secara virtual beberapa waktu lalu, dalam kondisi pandemi covid-19 dan adanya larangan mudik, tetap harus selaras dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu ia menegaskan, program dan kegiatan harus dijalankan.

Bupati menuturkan, saat ini juga tengah dibahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut mengadopsi semua hal yang ia sampaikan di masa kampanye pada pilkada 2020 lalu.

Ia menyebut, ada beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibuat. Antara lain Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.

“Ini berkaitan dengan program insentif untuk guru ngaji, di mana tercatat sebanyak 16.300 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung. Nanti nomenklaturnya disesuaikan setelah RPJMD ini digarap,” terang Kang DS sapaan akrab bupati.

Berikutnya Raperda tentang ekonomi kreatif (ekraf), menurutnya kemungkinan selaras dengan rencana pemberian bantuan modal sebesar 60 juta per RW.

“Untuk itu, kami mohon bantuan dari rekan rekan DPRD agar bersama-sama mengawal rencana program ini. Mari kita sama-sama berjuang dan membangun Kabupaten Bandung ke depan dengan tagline Bandung Bedas, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan berujung pada terwujudnya masyarakat yang Sejahtera,” pungkas Kang DS.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Resmi Tempati Rumah Dinas Bupati Bandung Syukuran Ajak Anak Yatim Bukber

Next Post

Subdenpom III/3-1 Karawang Bagi Kebahagiaan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste