• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Cegah Kerumunan Malam Takbiran, Petugas Tutup Akses Jalan Menuju Perkotaan

byBudi Permana
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Ruas jalur protokol di pusat kota Kabupaten Purwakarta, selalu menjadi simpul kerumunan warga saat malam takbiran. Hal ini, menjadi perhatian serius jajaran pemerintahan setempat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di wilayahnya telah melakukan rapat koordinasi guna membahas persiapan antisipasi jelang lebaran ini. Termasuk, menyiapkan surat edaran yang isinya imbauan kepada masyarakat.

“Di malam takbiran nanti, ada beberapa akses menuju wilayah perkotaan akan ditutup. Ini demi menghindari kerumunan massa di satu titik,” ujar Anne, Rabu (12/5/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dengan kata lain, lanjut Anne, di malam takbiran nanti wilayah perkotaan akan disterilkan dari lalu-lalang masyarakat. Adapun beberapa titik yang akan ditutup, di antaranya Perempatan Jalan Baru (Taman Pembaharuan), Perempatan Suryo (Jalan Tengah) dan Perempatan Haji Iming.

“Ada 10 titik jalur yang mengarah ke wilayah perkotaan akan ditutup. Kami juga telah membuat edaran melalui Dinas Perhubungan yang salah satu poinnya mengimbau supaya masyarakat tak menggelar takbiran keliling,” jelas dia.

Terkait penutupan jalur malam ini, kata Anne, mulai diberlakukan pada pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Pihaknya berharap, masyarakat memakluminya. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, pihaknya juga berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini penyebaran virus corona di berbagai daerah masih sangat memprihatinkan. Sehingga harus diwaspadai.

Saat ditanya mengenai pelaksanaan Salat Eid berjamaah, Anne menambahkan, Pemkab Purwakarta memperbolehkan. Dalam hal ini, pihaknya merujuk pada edaran Kemenag nomor 3/2021 poin 12. Dalam edaran tersebut juga termasuk menerangkan pedoman dalam pelaksanaan ibadah salat Idulftri nanti.

“Untuk Purwakarta, saat ini memang statusnya zona orange. Tapi, secara kewilayahan, itu tidak ada yang statusnya orange. Dengan kata lain, sebagian besar desa/kelurahan di kita, itu statusnya zona kuning dan hijau,” tambah Anne.

Anne menambahkan, dalam pelaksanaan salat Idulfitri ini pihaknya juga mengacu pada surat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai pada Perbup dan Kepgub.

“Jadi, tetap diperbolehkan asal sesuai ketentuan protokol kesehatan. Yakni, maksimal jamaah 50 persen. Termasuk menjaga jarak satu meter antar jamaah,” kata dia.

Selain itu, para pengurus tempat ibadah juga diminta untuk menyiagakan petugas pengecek cuhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan sebelum masuk. Serta, membatasi jumlah pintu masuk untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kolaborasi Pokmas STK bersama PSHW Sub Ranting Pakunden Peduli Sesama

Next Post

Malam Terakhir Ramadhan, Pos Penyekatan Cianjur – Sukabumi Terpantau Lengang

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste