Dejurnal.com, Sukabumi – Pengunjung di kolam renang Pelangi dibubarkan Polsek Bojonggenteng bersama Babinsa. Pasalnya, diterima laporan adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19 itu dan tidak sesuai dengan anjuran pemerintah di mana pengunjung di batasi serta harus melakukan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,
Pembubaran kerumunan dipimpin Kapolsek Bojong genteng Aipda A KHUSAENI, SH didampingi oleh anggota Babin Kamtibmas dan anggota Babinsa Koramil Parungkuda dengan mendatangi Kolam Renang Pelangi yang berada di Kp. Berekah Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Minggu, (16/05/2021).
Kapolsek Bojonggenteng AIPDA A KHUSAENI, SH memberikan arahan kepada para pengunjung agar segera membubarkan diri dari kerumunan dan segera meninggalkan tempat wisata Kolam Renang Pelangi.
“Saya atas nama Kapolsek Bojonggenteng dan jajaran serta Babinsa mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada
Bapak-bapak, ibu-ibu dan juga adik-adik diharap anda semua cepat pulang dan tinggalkan tempat ini karena kegiatan ini mengundang kerumunan,” ujarnya.
Kekecewaan muncul dari para pengunjung yang sedang rekreasi dengan membawa serta anak-anak mengajak anak dan keluarga dalam rangka liburan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang sudah menjadi tradisi masyarakat.
“Kaduhung aing mah datang kadie, mun arek nyaho di bubarken mah engges we di imah Cicing,” gerutu seorang pengunjung saat pembubaran berlangsung.
Perlahan taman rekreasi Pelangi yang asalnya dipenuhi para pengunjung satu per satu meninggalkan lokasi dan untuk sementara waktu kolam renang Pelangi ditutup agar kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi.
Pantauan dejurnal.com di lapangan, ketika melakukan pembubaran kerumunan pengunjung Kolam Renang Pelangi hanya terlihat para petugas Polsek dan Koramil yang diwakili Babinsa, sementara Camat Bojonggenteng selaku gugus tugas covid-19 nampak datang setelah pembubaran dilaksanakan.***Aulia