• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) mendorong lelang proyek DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan untuk ditangguhkan dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum digulirkan ke pihak ketiga.

Hal itu dibenarkan salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan yang mewakili Dewan Pendidikan saat dikonfirmasi dejurnal.com, Selasa (13/7/2021).

“Apa yang disampaikan GNPK RI terkait adanya dugaan mal administrasi dalam proses pelaksanaan DAK Fisik 2021 Bidang Pendidikan sudah menjadi bahasan di dewan pendidikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Menurut Dedi, hasil kajian dewan pendidikan, dugaan adanya mal administrasi ini logis dan bisa diterima secara fakta hukum sehingga harus dilakukan hal preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penetrasi DAK Fisik 2021.

“Dewan Pendidikan akan melakukan langkah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Bupati Garut terkait harusnya penangguhan lelang proyek DAK sebelum dievaluasi dulu,” ujarnya.

Dedi pun menjelaskan bahwa selain permendikbud, ada peraturan presiden No. 16/2018 dan perubahannya Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diduga juga dilangkahi.

“DPKG berkewajiban mencegah adanya pelanggaran hukum, oleh karena itu secara formal tentu kita akan berkirim surat kepada Bupati Garut,” pungkasnya.

Sebelumnya, GNPK RI Kabupaten Garut mensikapi adanya SK Kepala Dinas No. 900/807 – Disdik tentang penunjukan fasilitator yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan diduga tak memiliki payung hukum, sementara anggarannya tetap diambil dari alokasi DAK.

“Kami menduga ada mal administrasi yang melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, dan ini wajib disampaikan ke ombudsman,” ujar Ketua GNPK RI Garut.

Menurutnya, proses lelang DAK pun harus ditangguhkan sebab diduga kuat menjadi cacat hukum karena tanpa melalui proses perencanaan yang melibatkan konsultan perencana.

“Dan pengadaan konsultan perencananya pun harus melalui SPSE, ini malah memakai fasilitator seperti layaknya swakelola, ini yang bisa menjadi cacat hukum,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Ketua GNPK RI Garut, informasi yang kita dapat pun, program DAK 2021 sekarang ini diserahkan kepada salah satu lembaga saja untuk dibagi-bagi.

“Kultur bagi projek inilah menjadi pertanyaan berbagai pihak, lagipula program DAK 2021 sudah tidak swakelola lagi namun sistem kontraktual sesuai dengn jukop dan pada prinsipnya program DAK bisa dikerjakan oleh siapapun yang mumpuni dan profesional dalam bidangnya.

“Jika dibagi kepada satu kelompok saja, peluang kolusi korupsi dan nepotisme sangat besar dan penetrasi DAK menjadi tidak efektif dan efisien, diborong semua seakan ada main mata dan komitmen di belakang meja, itu yang akan kita cegah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKdewan pendidikandewan pendidikan kabupaten garutGarut
Previous Post

Polres Subang lakukan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Pemberlakuan PPKM Darurat

Next Post

Ingat.. Daftar Ulang Jadi Daftar Uang, Bisa Pungli !

Related Posts

dePraja

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025
Parlementaria

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025
deBisnis

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Penulis bersama Ustad Irfan Kasyaf Noerfiqhy, LC, M.Ag selaku, Ketua Prodi STAI Persis Kabupaten Garut (kanan). Foto : Undang Komar/dejurnal.com

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Polisi Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Ciomas Bogor

Kamis, 2 Juni 2022

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Minggu, 11 Mei 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In