Dejurnal.com, Bekasi – Para pemudik yang akan kembali usai melakukan mudik lebaran melalui jalur perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, dijaga ketat oleh petugas gabungan Polsek Cabang Bungin bersama Muspika Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Namun kegiatan yang dilaksanakan Polsek Cabang Bungin kali ini sedikit berbeda, pasalnya mereka menghadirkan pocong untuk mengajak para pemudik yang melintas dan belum bisa menunjukan surat bebas covid 19 untuk menjalani tes swab antigen agar bisa melintas diwilayah perbatasan tersebut.
Petugas mendirikan posko penyekatan di beberapa jalan utama dan jalan pintas, salah satunya yang ada di Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, di posko tersebut anggota kepolisian mengenakan kustom pocong guna mengajak pemudik untuk mau menjalani rangkaian tes swab antigen.
“Kami gunakan karakter pocong selain untuk memberikan hiburan juga sebagai pengingat kepada masyarakat terkait masih tingginya angka kematian akibat paparan covid 19,” ujar Sukarman, Jumat (21/5/2021).
Memurutnya, diwilayahnya banyak titik jalur tikus yang menghubungkan langsung wilayah kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, jadi peran Ketua RW dan RT ikut terlibat dalam pengawasan.
“Secara grafis wilayah hukum Polsek Cabang Bungin berada di pedalaman, namun wilayah kami berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Karawang yang tembus langsung ke jalur Pantura” ungkap Kapolsek Cabang Bungin AKP Sukaraman.
Dengan menghadirkan sosok pocong, petugas berhasil menjaring sebanyak puluhan pemudik dalam dua hari terakhir dan bersedia menjalani tes swab antigen sebelum memasuki wilayah Kabupaten Bekasi, dan hasilnya tidak didapatkan hasil positif. Pengetatan arus balik tersebut akan terus dilakukan oleh petugas hingga beberapa hari kedepan. (Eka/Red).