• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Senin, 17 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua dari kanan) saat sidak ke objek wisata di Pacira.

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua dari kanan) saat sidak ke objek wisata di Pacira.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Puskopkar PTPN VIII, Ir. Heri Hermawan melalui Kepala Unit Agro Wisata Walini, H. Ade Yuyun Rahayu memastikan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata Walini sudah diterapkan sesuai dengan aturan. Dari mulai himbauan kepada masyarakat untuk taat prokes, menyediakan sarana penunjang prokes hingga pengurangan jumlah pengunjung.

Kata Ade, objek wisata Walini bisa menampung hingga 2.700 pengunjung. Dengan adanya kejadian viralnya kerumunan di kolam renang Walini, pihaknya akan menjadikannya sebagai pengalaman agar kedepannya lebih baik lagi. Selain itu, juga akan dicarikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ade mengungkapkan pada Sabtu (15/5/2021) ada sebanyak 1.360 wisatawan yang berkunjung objek wisata Walini. Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pengelola objek wisata Walini akan melakukan pembatasan di wahana kolam renang.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Terkait adanya kerumunan di kolam renang Walini, sebetulnya kami sudah melakukan prokes sesuai dengan aturan yang disepakati, kapasitas 50 persen, tapi ternyata di kolam renangnya terjadi kerumunan, makanya yang terjadi viral itu, bukan kami lalai terhadap prokes,” ujar Ade di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

“Saya sebenarnya sudah melakukan penutupan tapi ternyata ada antrian di luar, saya berkomunikasi dengan pihak gugus tugas Covid 19 setempat untuk mengantisipasi antrian tersebut,” sambungnya.

“Nanti kedepannya akan kami buat pembatasan pergerakan orang untuk menghindari kerumunan di kolam renang, yaitu dengan membuat garis. Jadi itu sebagai batas orang, disini kami tidak memfasilitasi orang-orang untuk belajar berenang, disini ikon air panas, Pak Bupati menyarankan sudah ganti aja, bukan kolam renang tapi kolam rendam,” tutur Ade.

Pada Minggu (16/5/2021), Pemerintah Kabupaten Bandung, pada tanggal 16 Mei 2021 memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira). Kebijakan tersebut membuat objek wisata mengalami kerugian. Kata Ade, seharusnya libur lebaran menjadi masa panen bagi pariwisata. Ade berharap penutupan itu tidak berlangsung lama.

“Biasanya dalam momen H+1 sampai H+10 lebaran kami panen dan omset bisa mencapai Rp1,2 miliar. Kemudian dengan adanya penyekatan jalan, berimbas terhadap resort, yang sudah booking terpaksa kami cancel, ada 24 pemesan sudah di cancel,” terang Ade.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Pacira, salah satunya adalah pemandian air panas Walini. Dirinya berjanji akan melakukan evaluasi untuk menentukan tempat wisata mana saja yang harus dibuka atau ditutup.

“Sengaja kita sidak langsung ke lapangan, kita akan rapat evaluasi, ada berapa tempat wisata di masing-masing wilayah, setelah itu kita putuskan mana yang harus tutup total, mana yang harus buka tapi tetap dengan prokes, mana area outdor yang harus ada penjagaan,” ujar Dadang di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

Dadang meminta petugas gabungan untuk melakukan penjagaan di jalur-jalur wisata seperti Sadu, Kamasan, dan Cicalengka. Dadang Supriatna mengancam akan menutup permanen objek wisata yang melanggar prokes.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung dan juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, objek wisata Pacira akan kembali dibuka pada besok Senin (17/5).***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemudik Wanasari Cibitung Lakukan Anti Swab Antigen

Next Post

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste