• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Senin, 17 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Puskopkar PTPN VIII, Ir. Heri Hermawan melalui Kepala Unit Agro Wisata Walini, H. Ade Yuyun Rahayu memastikan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata Walini sudah diterapkan sesuai dengan aturan. Dari mulai himbauan kepada masyarakat untuk taat prokes, menyediakan sarana penunjang prokes hingga pengurangan jumlah pengunjung.

Kata Ade, objek wisata Walini bisa menampung hingga 2.700 pengunjung. Dengan adanya kejadian viralnya kerumunan di kolam renang Walini, pihaknya akan menjadikannya sebagai pengalaman agar kedepannya lebih baik lagi. Selain itu, juga akan dicarikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ade mengungkapkan pada Sabtu (15/5/2021) ada sebanyak 1.360 wisatawan yang berkunjung objek wisata Walini. Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pengelola objek wisata Walini akan melakukan pembatasan di wahana kolam renang.

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

“Terkait adanya kerumunan di kolam renang Walini, sebetulnya kami sudah melakukan prokes sesuai dengan aturan yang disepakati, kapasitas 50 persen, tapi ternyata di kolam renangnya terjadi kerumunan, makanya yang terjadi viral itu, bukan kami lalai terhadap prokes,” ujar Ade di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

“Saya sebenarnya sudah melakukan penutupan tapi ternyata ada antrian di luar, saya berkomunikasi dengan pihak gugus tugas Covid 19 setempat untuk mengantisipasi antrian tersebut,” sambungnya.

“Nanti kedepannya akan kami buat pembatasan pergerakan orang untuk menghindari kerumunan di kolam renang, yaitu dengan membuat garis. Jadi itu sebagai batas orang, disini kami tidak memfasilitasi orang-orang untuk belajar berenang, disini ikon air panas, Pak Bupati menyarankan sudah ganti aja, bukan kolam renang tapi kolam rendam,” tutur Ade.

Pada Minggu (16/5/2021), Pemerintah Kabupaten Bandung, pada tanggal 16 Mei 2021 memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira). Kebijakan tersebut membuat objek wisata mengalami kerugian. Kata Ade, seharusnya libur lebaran menjadi masa panen bagi pariwisata. Ade berharap penutupan itu tidak berlangsung lama.

“Biasanya dalam momen H+1 sampai H+10 lebaran kami panen dan omset bisa mencapai Rp1,2 miliar. Kemudian dengan adanya penyekatan jalan, berimbas terhadap resort, yang sudah booking terpaksa kami cancel, ada 24 pemesan sudah di cancel,” terang Ade.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Pacira, salah satunya adalah pemandian air panas Walini. Dirinya berjanji akan melakukan evaluasi untuk menentukan tempat wisata mana saja yang harus dibuka atau ditutup.

“Sengaja kita sidak langsung ke lapangan, kita akan rapat evaluasi, ada berapa tempat wisata di masing-masing wilayah, setelah itu kita putuskan mana yang harus tutup total, mana yang harus buka tapi tetap dengan prokes, mana area outdor yang harus ada penjagaan,” ujar Dadang di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

Dadang meminta petugas gabungan untuk melakukan penjagaan di jalur-jalur wisata seperti Sadu, Kamasan, dan Cicalengka. Dadang Supriatna mengancam akan menutup permanen objek wisata yang melanggar prokes.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung dan juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, objek wisata Pacira akan kembali dibuka pada besok Senin (17/5/2021).***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

Next Post

Sekda Purwakarta Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste