• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Purwakarta Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran

byBudi Permana
Senin, 17 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dejurnal.com,Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta lalukan pengecekan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah.Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, melaksanakan sekaligus menjadi Pembina Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta.”Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen,” kata Iyus, Senin 17 Mei 2021.Ia menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idulfitri. “Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iyus.Iyus juga menyatakan, jika ada yang bolos akan kena sanksi. “Bisa TKD dipotong, bisa kena peringatan juga,” ungkapnya.Selain itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Taqabalallaahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum, Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala kesalahan dan kekeliruan,” ucap Iyus.Sekda menambahkan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, terdapat 3 (tiga) makna penting dari Bulan Ramadhan diantaranya menahan rasa lapar dan hawa nafsu, memberikan zakat dan infaq, serta diakhir Bulan Puasa kita harus saling memaafkan.”Diharapkan semuanya dapat mengamalkan 3 (tiga) makna tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Apabila kita telah mengamalkannya, semoga dapat menambah ketaqwaan kita di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” imbuhnya.Selain itu, Iyus juga mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh elemen yang telah berpartisipasi dalam melakukan monitoring pengamanan Idul Fitri 1442 H dan pengecekan Objek Wisata di Kabupaten Purwakarta.”Diharapkan kepada pengelola wisata dan masyarakat Kabupaten Purwakarta agar mematuhi aturan atau kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, karena hal ini merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19,” demikian Iyus Permana.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

Next Post

Pilkades Serentak di Purwakarta Masuki Tahapan Pendaftaran Cakades

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pendidikan Partai dan Konsolidasi PAC

Sabtu, 27 Desember 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

Sabtu, 15 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste