• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPN Ciamis Bersama 18 Desa Tambahan Lakukan Kesepakatan Pendaftaran Program PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 17 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – ATR/BPN Kabupaten Ciamis bersepakat dengan 18 kepala desa tambahan untuk targetkan tanggal 15 Juli 2021 selesai pendaftaran program PTSL, kesepakatan itu di buat di aula BPN, Rabu 16 Juni 2021.

Kepala ATR/BPN Ciamis, Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya ada 56 desa mengajukan ke kita untuk mengikuti program PTSL di tahun ini, namun di lihat dari target pencapaian maka mereka masih jauh untuk memenuhi target itu sedangkan waktu sebentar lagi.

“Untuk mengantisipasi target pencapaian, maka saya kasih kesempatan kepada desa yang lain untuk mengikuti program ini,” ujarnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Lanjut Mahfud, Desa yang mengikuti program tambahan ini ada 18 Desa, dan kita bersepakat untuk menyelesaikan pendaftaran tanggal 15 Juli 2021.

“Untuk program PTSL tahun ini ada 120.000 bidang,” katanya.

Mahfud juga mengingatkan untuk kepala desa yang mengikuti program ini agar memperhatikan persyaratan yang kita minta dan jangan lupa untuk menarik berkas Asli yang mereka miliki seperti leter C dan lain supaya tidak ada hal yang di inginkan di lain waktu dan bilamana ada dokumen asli yang di jaminkan di Bank maka pihak desa harus menyurati perbankan tersebut.

“Untuk masalah biaya kita serahkan ke desa kita tidak mau tau soal biaya, itu bagaimana kesepakatan antara kepala desa dengan pemohon.saya sarankan harus mengikuti SK 3 Menteri dan Perbup Ciamis,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Karawang Harus Berusaha Sediakan Rumah Sakit Darurat

Next Post

Slogan Timses Petahana Kades Sukamukti : Tim Bagus Siap Bersatu Abaikan Barisan Sakit Hati

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021
Kegiatan tadarus Al Quran

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarrus Al-Quran

Jumat, 16 April 2021
Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste