• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Dipengaruhi Miras, Oknum Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga

bydejurnalcom
Selasa, 22 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Dipengaruhi Miras, Oknum Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Majalengka – Seorang oknum kepala desa di salah satu Kecamatan Cikijing menganiaya seorang warga asal Tasikmalaya. Kepala desa tersebut sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan akhirnya kepala desa berinisial ES itu pun diamankan jajaran Polres Majalengka akibat perbuatannya.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum kepala desa terhadap warga Tasik itu berawal saat terjadi pertikaian di jalan tepatnya Desa Kencana, Kecamatan Cikijing.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 5 Juni 2021. Waktu itu, korban berinisial US, warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya, sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya di Desa Kencana, Kecamatan Cikijing dengan menggunakan mobil.

BacaJuga :

No Content Available

Ketika kejadian, sedang ada hajatan dengan organ tunggal di Desa Kencana. ES pun meminum miras bersama rekan-rekannya. Pada saaitu ketika US melintas, tiba-tiba ES menyuruh US berhenti. US pun ditanyai hendak ke mana, dan US menjawab ia hendak berkunjung ke rumah temannya yang berinisial HOP. Setelah itu, tiba-tiba saja ES menghantamkan tinjunya ke wajah US.

“Tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali,” ujar Kasatreskrim AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Selasa (22/6/2021).

US berusaha melarikan diri ke rumah temannya, namun dia dikejar ES. Di dekat rumah HOP, ES melanjutkan penganiayaannya. ES pun dibantu temannya yang berinisial UN.

“ES kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting (korban) sampai tersungkur sebanyak dua kali dan menedang bagian wajah sebanyak dua kali. Pelaku lainya, yaitu UN, ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kanannya ke bagian wajah korban,” kata Siswo.

Akibat penganiayaan tersebut, US mengalami luka-luka di bagian wajah, termasuk luka gores. Gigi seri US juga sampai terlepas.

Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu dilakukan secara spontanitas. Spontanitas itulah yang pada akhirnya menggiring ES untuk mendekam di penjara.

“Para pelaku (ES dan UN) diamankan di Polres Majalengka pada 17 Juni. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara,” pungkas Siswo.***Prihatin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Majalengka
Previous Post

750 Warga Kecamatan Margahayu Terkonfirmasi Covid-19, Camat Imbau Warga Patuh Prokes

Next Post

Cegah Penularan Covid-19, ODGJ di Purwakarta Jadi Prioritas Divaksinasi

Related Posts

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat
deNews

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025
Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka

Senin, 21 November 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025
Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Senin, 21 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page