• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka

bydejurnalcom
Senin, 21 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan menggunakan Handphone yang mengatas namakan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penipuan dengan cara menelepon atau mengirim chat mengatasnamakan seseorang atau pejabat sudah sering terjadi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat apabila dihubungi oknum seperti ini agar diabaikan.

“Jangan serta merta memenuhi permintaan sesuatu apapun, apalagi sampai langsung melakukan transfer sebelum adanya kepastian kebenaran informasi.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

“Kita mengetahui Kejadian ini, Pada tanggal 17 Agustus 2022 Pukul 16.00 Wib ada seorang pelaku berinisial HS (31) merupakan warga Kecamatan Tandes Kota Surabaya, yang merupakan Narapidana di Lapas Jatim”kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Satari, Pada Senin (21/11/2022) disaat Konfrensi Pers di Lobi Mapolres Majalengka Polda Jabar.

Selain HS (31), kami juga mengungkap Pelaku lainnya yang Inisial PK (27) warga Kecamatan Sawahan Kota Surabaya yang merupakan Narapidana di Lapas Jatim dan SL (40) warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang juga merupakan Narapidana di Lapas Jatim.

“Dan yang ada disini Pelaku Inisial DP (22) warga Kecamatan Jambangan Kota Surabaya dan SN (29) warga Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya,”terang AKBP Edwin Affandi.

“Pelaku HS melakukan perbuatan tersebut dengan modus menghubungi dengan Handphone ke salahsatu DKM Masjid yang ada di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Kemudian DKM tersebut diberikan Informasi bahwa ada Dana untuk Perbaikan dan Renovasi Masjid dari Bapak Wakil Bupati Majalengka, Kemudian tersangka HS mengirimkan bukti transfer bohong sehingga korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang kepada salah satu pelaku.

Adapun pelaku HS (31) mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka dan Ustad Yahya selaku pengurus panti asuhan Al Ikhlas yang berada di Bekasi dan penerima uang transfer dari pelaku PK (27).

Tersangka DP (22) berperan sebagai Pemilik Rekening Bank BSI, penerima uang transfer dari korban (DKM) dan mengirimkan kembali uang ke akun Sakuku PK.

Untuk Tersangka PK (27) sebagai Penerima uang transfer dari DP dan Pemilik akun Sakuku serta mentransfer kembali uang tersebut kepada HS.

Kemudian untuk Tersangka SL (40) dan SN (29) sebagai Yang mengedit atau membuat bukti transfer BRImo,”ungkapnya.

Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan Laporan dari DKM kita mengamankan DP (22) dan dari hasil Penyelidikan lanjutan kita mengamankan pelaku yang lainnya.

“Para pelaku ini melakukan Perbuatan tersebut dari dalam Lapas di Jatim,” ucapnya.

Dengan adanya Kejadian ini Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta rupiah, Serta untuk Pelaku HS dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 4 (Empat) tahun.

“Sedangkan untuk Pelaku DP, PK, SL dan SN dijerat Pasal 55 KUHPidana Jo 56 KUHPidana Jo 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.” tutup AKBP Edwin Affandi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Majalengkawakil bupati
Previous Post

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Next Post

Dampak Gempa 5,6 SR, Ini Laporan Sementara Hasil Pendataan BPBD Cianjur

Related Posts

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan
deBisnis

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025
Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung
dePraja

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025
BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat
deNews

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025
Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL
deHumaniti

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025
Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir
dePraja

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025
Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis
dePraja

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Banyak Dibaca

  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Lakukan Perbaikan Pipa Distribusi Utama, Suplai Air Terganggu Beberapa Hari.

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Lakukan Perbaikan Pipa Distribusi Utama, Suplai Air Terganggu Beberapa Hari.

Selasa, 15 Juli 2025
Disnaker Ciamis dan Bapemperda DPRD Kunjungi Disnaker Indramayu, Dalami Raperda Perlindungan Pekerja Migran

Bapemperda DPRD Ciamis Dorong Finalisasi Raperda Perlindungan PMI

Selasa, 15 Juli 2025
Legislator Jabar Hj Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Legislator Jabar Hj Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025
Disnaker Ciamis dan Bapemperda DPRD Kunjungi Disnaker Indramayu, Dalami Raperda Perlindungan Pekerja Migran

Disnaker Ciamis dan Bapemperda DPRD Kunjungi Disnaker Indramayu, Dalami Raperda Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 14 Juli 2025
Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan  Ciparay Gembira Terima Sertipikat Elektronik  PTSL Gratis  dari BPN

Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Gembira Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Senin, 14 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page