• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Elfatih Laporkan Dugaan Penyelewengan Program BPNT di Desa Tegalgede Tahun 2018-2021 ke Kejari Garut

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemuda Pelopor Garut yang juga sebagai Ketua Yayasan Elfatih Garut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut guna melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program BPNT di Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng.

“Pelaporan ini adalah follow up dari hasil audiensi pada tanggal 25 Mei 2021,” Ujar Ketua Yayasan Elfatih Ade Burhanudin, Jumat (4/6/2021).

Pelaporan kepada Kejari Garut , menurut pemuda yang akrab disapa Adbur ini bukan tanpa dasar karena persoalan adanya praktek KKN dalam program BPNT di Desa Tegalgede bukan kali pertama.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

“Dari komoditi yang kurang takarannya, agen dan pendamping PKH masih kroni dan keluarga kepala desa, bagaimana hal itu mau dilepaskan dari indikasi KKN?” ujarnya.

Menurut Ade, dari 2018 agen yang ada di Desa Tegalgede hanya satu orang agen, an. RE dan pada tahun 2021 beralih ke Mandiri jadi 3 orang, namun yang 2 tidak beroperasi, tetep masih seputar agen dan pendamping keluarga.

“Yang paling parah adalah PIN KPM selama ada program terus di masukan oleh agen tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sengkarutnya pelaksanaan Program BPNT di desa Tegal Gede sudah lama berlangsung dan berkali-kali diingatkan sampai puncaknya pada audiensi pada tanggal 25 Mei 2021, namun tidak menemukan kejelasan padahal bukti KKN sudah ada.

“Tikor Kecamatan dan TKSK Kecamatan sepertinya tak berdaya untuk menjelaskan apalagi memberikan solusi konkrit, jad biar aparat penegak hukum yang memprosesnya,” pungkas Adbur.**Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingginya Animo Lulusan SMPN 1 Pasirjambu Untuk Lanjutkan ke Jenjang SLTA

Next Post

Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste