• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purwakarta. Pasalnya, hingga saat ini belum bisa merealisasikan usulan-usulan yang diajukan masyarakat atau konstituen Partai Gerindra pada forum reses anggota DPRD Purwakarta.

“Kedepan, kami dari Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah, agar dalam pembahasan APBD berikutnya membuka ruang untuk mengakomodir dan merealisasikan usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui anggota DPRD khususnya Fraksi Gerindra,” kata Zusyef kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, hal tersebut bukan tanpa dasar. Bagian ketujuh Pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah mengisyaratkan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar yang mencakup pada persetujuan bersama dalam pembentukan Perda. Tentu saja termasuk Perda APBD.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

“Secara teknis, untuk menjaring usulan masyarakat, eksekutif punya yang namanya musrenbang. Dan kami dilegislatif punya forum reses. Jadi, kalau pun realisasi usulan masyarakatnya tidak bisa berimbang, setidaknya ada terdapat usulan dari forum reses dewan yang bisa direalisasikan,” ujar Zusyef.

Ia juga mengungkapkan, dalam undang-undang yang sama, tepatnya Pasal 149 berkaitan dengan fungsi DPRD, legislatif juga mempunyai fungsi untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat.

“Nah, saat usulan-usalan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan tidak terealisasikan. Apa tidak sama dengan pengebirian fungsi kami?” tuturnya, serius.

Belum lagi, jika mengacu pada Pasal 157 undang-undang tersebut, yang berkaitan dengan sumpah atau janji anggota dewan yang mengharuskan anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan main-main, kami disumpah dan mengucapkan janji tersebut atas nama Tuhan Yang Maha Esa,” demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong dan Darangdan itu.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Menyebar di Komplek Batuwangi Sukamenak Margahayu, Warga Tak Nyaman

Next Post

Wabup Karawang Resmikan Rumah Layak Huni, Salahsatunya Ma Alem

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste