• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Wabup Karawang Resmikan Rumah Layak Huni, Salahsatunya Ma Alem

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
Wabup Karawang Resmikan Rumah Layak Huni, Salahsatunya Ma Alem
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Impian Alem (51) untuk memiliki rumah yang layak akhirnya terwujud, setelah rumahnya mendapatkan program rumah layak huni dari Pemkab Karawang, Rumah Alem mendapatkan bantuan renovasi.

Peresmian rumah layak huni Alem diresmikan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh meresmikan di Kampung Cirejag, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kamis 10 Juni 2021.

H. Aep mengatakan, tak hanya rumah Alem saja yang mendapatkan bantuan program rumah layak huni. Dijelaskan H. Aep, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukaan (PRKP) kabupaten sudah merealisasikan 6.480 rulahu yang sudah dibangun dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

“Kondisi awal rumah ini sangat memprihatinkan, ibu ini sudah ditinggal suaminya selama dua tahun lalu,” kata wakil bupati, didamping Alem, pemilik rumah.

H. Aep menjelaskan, Pemkab Karawang berupaya merealisasikan rulahu bagi warga tidak mampu dengan syarat tanah bangunan itu sudah memiliki surat sah, minimal girik. Rumah berukuran 6×5 meter persegi ini dikerjakan selama 12 hari, ukuran rumah tersebut saat ini lebih luas dibanding ukuran sebelumnya dan kini kondisi bangunan lebih kokoh.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat

Next Post

Kasus Covid-19 Cluster Hajatan Ditemukan di Kabupaten Bekasi

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste