Dejurnal.com, Bekasi – Kasus covid 19 dari kluster hajatan kembali ditemukan di Kabupaten Bekasi. 10 orang warga Kp Telar RT 02 RW 05, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dinyatakan positif covid 19 paska salah satunya menghadiri pesta hajatan kerabatnya di wilayah Desa Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (10/6/2021).
dr Erni Heryani mengatakan kasus tersebut pertama kali ditemukan, berawal saat salah satu warga mengalami gejala panas dingin serta batuk paska 3 hari setelah menghadiri pesta hajatan kerabatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian dinyatakan positif covid.
“Iya awalnya kami temukan 1 orang warga dinyatakan positif setelah menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Karangbahagia, mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan tracing dengan melakukan tes swab antigen dan hasilnya 9 orang lagi terpapar covid dari kontak erat warga tersebut” jelas Erni.
Dari hasil tersebut, 2 orang langsung dilarikan ke rumah sakit karna mengalami gejala meriang dan batuk. Serta guna mutus penyebarannya, selain melakukan tracing petugas juga menutup akses keluar masuk dan mobilitas warga di sekitar tersebut.
Sedangkan untuk 8 orang lalinnya, dirujuk ke rumah sakit diwilayah Cikarang Selatan untuk dilakukan tes PCR lanjutan dan isolasi secara mandiri.
“Karna 2 orang memiliki gejala langsung dibawa ke rumah sakit, 8 orang dievakuasi ke hotel di Cikarang Selatan” tambahnya.
Menurut Ketua RW 05 Husein Saepudin, dari 10 orang warganya yang terpapar covid tersebut 5 orang diantaranya sebelumnya menghadiri acara pesta pernikahan di rumah kerabatnya.
“Yang ikut kondangan itu ada 5 orang, nah mungkin karna yang imunnya agak sedikit lemah itu ibu Nayum yang mengalami gejala lebih dulu, sekarang sudah 5 hari dirawat di rumah sakit” ujar Husein kepada awak media.
Ia juga menuturkan, sebelumnya sudah tercatat di wilayah Desa Karangsari ada 5 orang yang sudah meninggal akibat terpapar covid 19, kali ini kasus terbaru ditemukan akibat setelah menghadiri acara pesta penikahan diluar wilayah Karangsari.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Josmen Sitorus, untuk sementara akan dilakukan pengawasan secara ketat dari mobilitas dan aktivitas masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga tersebut.
“Ini masih bisa kita bilang semi mikro lockdown, karna baru 4 rumah yang anggota keluarga ya terpapar” jelas Josmen.
Selain pengetatan, menurutnya petugas juga akan melakukan tracing berupa tes swab antigen kepada warga sekitar pemukiman warga yang terpapar. Diwilayah tersebut dihuni oleh 137 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak kurang lebih 250 jiwa. Dan guna meminimalisir penyebaran, juga dilakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan tersebut.
“Ini ada 4 rumah yang terpapar, tapi karna rumah satu dengan keempat rumah ini punya jarak jadi kita hanya menutup gang masuk rumah mereka, ini juga memudahkan kita dalam pengawasannya” tutup Josmen.***Eka