• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para bakal calon Kepala (Calkades) Desa Sukamenak resmi ditetapkan menjadi calon Kepala Desa Sukamenak, sekaligus mendapat nomor urut setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung periode 2021-2027 melakukan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa dan pengumuman serta pengundian nomor urut calon kepala desa.

Penetapan, Pengumuman dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukamenak dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Margahayu, Jalan Sukamenak, Jum’at (25/6/2021).

Ada kejadian unik ketika proses pengundian nomor urut para calkades, sebab nomor urut yang didapat sesuai nomor ketika para balon kades mendaftarkan diri ke PPKD.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Para calkades yang akan berkompetisi dalam pilkades serentak 14 Juli 2921 nanti, masing-masing mendapat nomor urut, yakni;
nomor urut 1 didapat oleh Taufik, SE, nomor urut 2 H. Erwin Ramdani, S. Sos, nomor urut 3 Drs. Aminudin, M. Si, nomor urut 4 Acep Edi Junaedi, dan nomor urut 5 didapat oleh Aji Ahmad Fadjri.

Ketua PPKD Desa Sukamenak Ahmad Ridwan menyatakan, setelah tahap pengundian nomer pihaknya menentukan kampanye bagi calon yang akan diberi jatah 1 calon satu hari kampanye, mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 10 Juli 2021.

Panitia, menurut Ahmad sudah mengadakan sosialisasi kepada RT dan RW terkait dengan warga yang hanya terdaftar di DPT-lah yang bisa menggunakan hak pilihnya. Artinya warga yang tidak terdaftar tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menggunakan KTP. Jumlah DPT sebanyak 19. 758. Jumlah tersebut tersebar di 17 RW dengan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS). *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Polrestabes Surabaya Distribusikan Ratusan Paket Sembako

Next Post

Masuk Zona Merah, Ponorogo Institute Himbau Masyarakat Tenang Serta Utamakan Prokes

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste