• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para bakal calon Kepala (Calkades) Desa Sukamenak resmi ditetapkan menjadi calon Kepala Desa Sukamenak, sekaligus mendapat nomor urut setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung periode 2021-2027 melakukan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa dan pengumuman serta pengundian nomor urut calon kepala desa.

Penetapan, Pengumuman dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukamenak dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Margahayu, Jalan Sukamenak, Jum’at (25/6/2021).

Ada kejadian unik ketika proses pengundian nomor urut para calkades, sebab nomor urut yang didapat sesuai nomor ketika para balon kades mendaftarkan diri ke PPKD.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Para calkades yang akan berkompetisi dalam pilkades serentak 14 Juli 2921 nanti, masing-masing mendapat nomor urut, yakni;
nomor urut 1 didapat oleh Taufik, SE, nomor urut 2 H. Erwin Ramdani, S. Sos, nomor urut 3 Drs. Aminudin, M. Si, nomor urut 4 Acep Edi Junaedi, dan nomor urut 5 didapat oleh Aji Ahmad Fadjri.

Ketua PPKD Desa Sukamenak Ahmad Ridwan menyatakan, setelah tahap pengundian nomer pihaknya menentukan kampanye bagi calon yang akan diberi jatah 1 calon satu hari kampanye, mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 10 Juli 2021.

Panitia, menurut Ahmad sudah mengadakan sosialisasi kepada RT dan RW terkait dengan warga yang hanya terdaftar di DPT-lah yang bisa menggunakan hak pilihnya. Artinya warga yang tidak terdaftar tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menggunakan KTP. Jumlah DPT sebanyak 19. 758. Jumlah tersebut tersebar di 17 RW dengan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS). *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Polrestabes Surabaya Distribusikan Ratusan Paket Sembako

Next Post

Masuk Zona Merah, Ponorogo Institute Himbau Masyarakat Tenang Serta Utamakan Prokes

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste