• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
Para Calkades Sukamenak Margahayu Dapat Nomor Urut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para bakal calon Kepala (Calkades) Desa Sukamenak resmi ditetapkan menjadi calon Kepala Desa Sukamenak, sekaligus mendapat nomor urut setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung periode 2021-2027 melakukan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa dan pengumuman serta pengundian nomor urut calon kepala desa.

Penetapan, Pengumuman dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukamenak dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Margahayu, Jalan Sukamenak, Jum’at (25/6/2021).

Ada kejadian unik ketika proses pengundian nomor urut para calkades, sebab nomor urut yang didapat sesuai nomor ketika para balon kades mendaftarkan diri ke PPKD.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Para calkades yang akan berkompetisi dalam pilkades serentak 14 Juli 2921 nanti, masing-masing mendapat nomor urut, yakni;
nomor urut 1 didapat oleh Taufik, SE, nomor urut 2 H. Erwin Ramdani, S. Sos, nomor urut 3 Drs. Aminudin, M. Si, nomor urut 4 Acep Edi Junaedi, dan nomor urut 5 didapat oleh Aji Ahmad Fadjri.

Ketua PPKD Desa Sukamenak Ahmad Ridwan menyatakan, setelah tahap pengundian nomer pihaknya menentukan kampanye bagi calon yang akan diberi jatah 1 calon satu hari kampanye, mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 10 Juli 2021.

Panitia, menurut Ahmad sudah mengadakan sosialisasi kepada RT dan RW terkait dengan warga yang hanya terdaftar di DPT-lah yang bisa menggunakan hak pilihnya. Artinya warga yang tidak terdaftar tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menggunakan KTP. Jumlah DPT sebanyak 19. 758. Jumlah tersebut tersebar di 17 RW dengan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS). *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Polrestabes Surabaya Distribusikan Ratusan Paket Sembako

Next Post

Masuk Zona Merah, Ponorogo Institute Himbau Masyarakat Tenang Serta Utamakan Prokes

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste