Dejurnal.com, Garut – Pasien yang divonis terpapar covid-19 diharuskan menjalani isolasi di tempat yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu rusunawa dan islamic center. Hal itu sudah menjadi konsep Pemkab Garut bilamana terjadi lonjakan peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut apalagi jika sampai terjadi outbreak.
Sebagaimana hal itu pernah diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana guna mengantisipasi lonjakan covid-19 dengan
menghidupkan kembali konsep rumah sakit darurat.
“Selain itu menyiapkan tim medis kurang lebih ada 2 tempat lokasi atau isolasi dengan layanan yaitu di lokasi Rusunawa dan di Islamic Center,” ujarnya.
Namun kemudian, keluhan datang dari para pasien yang telah divonis terpapar covid-19 dan menempati rusunawa untuk menjalani isolasi.
“Saya dinyatakan terpapar covid-19 oleh Puskesmas Karangmulya dan diharuskan menjalani isolasi di rusunawa,” ujar salah satu pasien berinisial Man kepada dejurnal.com.
Disampaikan bahwa dirinya dijemput pada Senin malam (14/6/2021) oleh petugas puskesmas dan dibawa ke rusunawa untuk diisolasi, namun sesampainya di sana tidak diperiksa oleh tim medis yang bertugas dirusun
“Baru besoknya baru diperiksa, namun cuman diperiksa biasa,” ujarnya.
Man pun mengakui bahwa malam terasa panas dingin sesak dan batuk, akan tetapi permintaan supaya diberi obat supaya penyakit reda, tidak dihiraukan oleh petugas medisnya.
“Janji bahwa diisolasi itu akan diperhatikan kesehatannya, tapi tetap kaya masih di rumah, tak ada perhatian,” ujarnya.
Karena tidak ada kejelasan, lanjut Man, akhirnya dirinya berpikir untuk isolasi di rumah saja dan memutuskan pulang kendati baru beberapa hari menjalani isolasi.
“Saya pun memaksa pulang Kamis (17/6/2021) dan tak ada yang menghalangi,” pungkasnya.***Udg