• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembangunan Tower di Desa Tanggulun Kadungora Diduga Belum Kantongi Ijin

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga Desa Tanggulun Kecamatan Kadungora, Garut, mempertanyakan pembangunan tower salah satu provider yang berlokasi di Kp. Gadog. Pasalnya, ada dugaan pembangunan tower tersebut dipastikan belum mengantongi izin baik IMB maupun izin pemandu Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller, ATCer).

Informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan tower tersebut dipertanyakan sejumlah warga sekitar, karena diduga belum disertai dengan izin yang lengkap. bahkan Bidang Advokasi Ormas Manggala yang menerima keluhan warga tersebut sudah melaporkan hal itu ke Sat Pol PP Kabupaten Garut untuk ditindaklanjuti.

“Pembangunan tower tersebut terus berlanjut seakan perizinan sudah tidak di indahkan dan jelas itu perbuatan yang melawan hukum, makanya kami laporkan,” Koord. Bidang Hukum Ormas Manggala, Ari Binpers.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Warga berharap, apabila Pembangunan Tower tersebut belum kantongi izin sesuai prosedur, maka seharusnya petugas melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas yang terkait di dalamnya, bilamana benar ternyata pembangunan Tower tersebut belum kantongi izin lengkap, maka kegiatan tersebut sudah mencederai dan mengangkangi Perda.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Tangulun saat dihubungi media melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa dirinya kurang tahu menahu terkait hal itu karena ranah pemilik lahan dan pihak perusahaan.

Demikian juga dengan Pemerintah Kecamatan Kadungora saat di kunjungi tim mengaku belum mendapatkan rekomendasi terkait proyek tower.

Dikutip dejurnal.com dari lamam Kemeninfo, pendirian suatu menara telekomunikasi (Tower) yang tidak di sertai izin lengkap itu dinyatakan ilegal, dan harus di tindak tegas oleh pemerintah setempat, dimana pengaturan pembangunan Tower terdapat dalam peraturan Menteri Telekomunikasi dan Informatika nomor : 2/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang pedoman dan pembangunan menara bersama Telekomunikasi (Permenkominfo 02/2008)

Menurut pasal 1 angka 3 Permenkominfo 02/2008 menara adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya di sesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan Telekomunikasi.

Sedangkan menara bersama menurut pasal 1 angka 4 Permenkominfo 02/2008 adalah menara telekomunikasi yang digunakan secara bersama sama oleh penyelenggara Telekomunikasi.***Yohannes/Ari

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasus Covid-19 di Karawang Merangkak Naik, 1.184 Lakukan Isolasi Mandiri

Next Post

BLT Dana Desa Bancar Kembali Dibagikan

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste