• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sekumpulan warga Desa Cinta Ratu yang telah terkena dampak pengalian pipa Pertamina selama 44 tahun akhirnya tergabung dalam sejumlah kelompok bernama Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP ) yang diketuai oleh H. Suyono.

Suyono menjelaskan bahwa protes ini hanya sebatas menagih yang dulu pernah di janjikan pihak Pertamina kepada warga dari pemasangan pipa cb 1 dan cb 2 tahun 1976 – 1977, 1983-1984.

Menurut Suyono pada saat itu ada penggantian dari Pertamina untuk bangunan, tembok, kayu, rumah, pohon keras dan lunak namun untuk lahan yang sudah dipakai, warga sempat bertanya ini mau di beli atau di sewa akhirnya Pertamina memutuskan di sewa dan akan di bayar setelah pekerjaan selesai, namun dari tahun 1976 sampai saat ini biaya sewa pun belum ada.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Adapun luas area yang terpakai oleh Pertamina, di pemasangan pipa ke satu sepanjang 2,7Km dengan lebar 1 M, di pemasangan ke dua ada penambahan lebar 3M sehingga menjadi lebar 4M sehingga luas area yang di pakai kurang lebih 10.800 m2 dan di pemasangan yang ketiga sekarang berada di tengah – tengah keduanya.

Untuk pemasangan pipa itu sendri tepat di depan pintu rumah sehingga membuat resah warga, jika melihat dampak yang akan di timbulkan dari pipa tersebut seperti kebocoran, kebakaran dan ledakan.

Kita pernah menyurati kepada Pertamina pusat, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Pertamina, justru yang terjadi di lapangan adanya intimidasi kepada warga dari oknum TNI AL Cilacap.

“Kejadian intimidasi bukan di rasakan kali ini saja, namun di pemasangan pertama dan kedua pun warga mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.

Menurut Suyono, kita sempat melakukan 5 kali pertemuan ,di pertemuan pertama di desa dengan Pertamina namun tidak ada hasil yang memuaskan hanya ada kesepakatan untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan di lokasi sampai harapan warga terkabul,di saksikan oleh pihak Desa, Kecamatan, Danramil dan Kapolsek.

“Namun perjanjian itu di langgar oleh Pertamina dengan di kirimnya pipa ke lokasi, warga sempat emosi namun masih bisa di rem dan melampiaskan ke pembuatan spanduk dan itu bisa di lihat di sepanjang jalan,” ucapnya.

Di pertemuan terakhir kita di kagetkan dengan adanya sertifikat yang di miliki Pertamina dan pada saat itu pihak Pertamina tidak akan membayar sewa atau penggantian lahan karena sudah di bayar, namun hal itu tidak di dasari pembuktian sertifikat itu sendiri karena setiap jual beli tanah mesti ada AJB, kwitansi bermaterai yang di keluarkan oleh PPAT atau Notaris.

Jika ia pihak Pertamina mempunyai sertifikat, maka tanah wakaf, tanah PT. KAI yang keberadaanya selalu di jaga dan tidak mungkin untuk di perjual belikan itu bagaimana.

Langkah selanjutnya kita meminta pertolongan Dewan dengan beraudiensi di DPRD Ciamis bersama pihak Pertamina, BPN, MUI, dll.

Pertamina yang tadinya ngotot bahwa tanah tersebut sudah diperjual belikan tapi ketika di forum audensi di DPRD berubah menjadi HGB (hak guna bangun) dan hak sewanya sudah di bayarkan kepada seseorang.

Jika ia Pertamina dengan warga sama – sama membayar pajak, maka disini ada pembarayan pajak dobel.

Kita ada bukti bahwa nama desa Cinta Ratu ada sebelum tahun 1976 sampai sekarang, ada wilayah desa Cinta Ratu sebelum 1976 sampai sekarang, ada warga/masyarakat desa cinta ratu sebelum tahun 1976 sampai sekarang, memiliki SPPT tanah berdampak yang sama isinya sebelum dan sesudah ada pipa, membayar pajak tanah berdampak sama besarnya sebelum dan sesudah ada pipa, buku besar tanah /leter C menjelaskan sama posisi dan bentuknya sebelum dan sesudah ada pipa, surat keterangan tanah (SKT) menjelaskan adanya kesamaan data tanah sebelum dan sesudah ada pipa,dan peta blok desa cinta ratu menggambarkan adanya kesamaan informasi terkait wilayah : warga, PJKA/KAI, irigasi, jalan, sama tidak ada perubahan sebelum dan sesudah ada pipa.

“Saya menduga ada keterlibatan oknum aparat TNI, POLRI, Desa, Kecamatan dan LSM sehingga kita mendapat perlakuan intimidasi,” ungkapnya.

Dengan data dan keterangan dari semua warga berdampak, kami berharap pihak Pertamina ada itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah sengketa tanah milik warga desa Cinta Ratu yang pada tahun 1976 akan di sewa. “Semoga ada kesepakatan yang tidak merugikan warga berdampak,” pungkasnya.***Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur laksanakan Live Streming di TVRI

Next Post

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Related Posts

deNews

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025
deNews

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In