• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Banyak Pemborong Pemda Tak Indahkan Pasang Papan Informasi Proyek

bydejurnalcom
Rabu, 28 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Banyak Pemborong Pemda Tak Indahkan Pasang Papan Informasi Proyek
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan konstruksi dari pemerintah, mengindahkan aturan harus terpasangnya papan informasi proyek sebagai sebuah transparansi kepada publik serta taat aturan.

Namun entah kenapa, para pemborong proyek ini seakan segan untuk memasang papan informasi terkait pekerjaannya. Hampir ribuan paket proyek tiap tahun digelontorkan dan melibatlan pihak ketiga, sayangnya banyak yang tidak mengindahkan dipasangnya papan informasi proyek. Kalaupun dipasang setelah mendapatkan sorotan atau kritikan dari masyarakat.

Pihak dinas terkait yang mengeluarkan SPK setali tiga uang, terkesan mengabaikan dan masa bodoh dengan aturan harus terpampangnya papan informasi proyek.

BacaJuga :

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Sorotan terkait hal itu datang dari aktivis muda Garut, Abdul Fatah yang menyatakan bahwa secara aturan bahwa Kepala Dinas itu selaku Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung jawab penuh atas sebuah kegiatan proyek, walau demikian untuk memudahkan dengan begitu banyaknya kegiatan PA bisa menunjuk/mengusakan kepada Kepala Bidang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dibantu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Barang Jasa (PPJB) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan ( PPHP) “. Jelasnya.

“Di sini pun ada salah satu proyek oembagunan Tembok Penahan Tanah (TPT), di Jongor dan Corenda Desa Margaluyu Kecamatan Leles dimana pihak ketiga terindikasi tidak memasang papan informasi proyek,” terangnya.

Padahal, lanjut Abdul Fatah, begitu jelas sekali pihak ketiga selaku pemborong berkewajiban untuk memasang Papan Nama Proyek ini telah diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana setiap proyek / pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaannya proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya proyek.

“Artinya jika pihak ketiga ini tidak mengindahkan hal tersebut artinya telah melanggar aturan, lalu kenapa pihak pihak terkait tidak mengingatkan,” ujarnya.

Hasil pantauan dejurnal.com di Desa Margaluyu pada Sabtu (24/07/21) pada salah satu pekerjaan TPT yang disebutkan, nampak jelas pasangan batu belah untuk pondasi tidak merekat kuat di karenakan pasir yang di gunakan bukan pasir yang di peruntukan untuk pondasi melainkan pasir untuk cor, sehingga batu belah yang telah di pasang mudah lepas terlebih lagi jika terguyur hujan, bahkan lokasi yang di Kampung Jongor untuk matrial batu menggunakan batu bekas dari sisa bongkaran sebelumnya.

Salah satu pekerja di lapangan waktu dimintai keterangan tak mengetahui banyak. “Saya hanya melaksanakan pekerjaan, kait hal tersebut silahkan nanti ke perusahan saja,” Ungkapnya.

Sementara Ujang selaku perwakilan perusahaan mengatakan, maaf terkait papan proyek sudah ada namunbelum terpasang di lokasi dan kalau RAB dan hal lain itu kewenangan di kami.

“Nanti saya pasang apa yang diminta masyarakat,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu ketika diminta tanggapannya menjelaskan bahwa pihak desa hanya sebagai penerima manfaat saja.

“Desa hanya sebagai penerima manfaat saja,” tandasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Sukaluyu Resmi Laporkan Pencurian Spanduk Himbauan Waspada Covid-19 Ke Polisi

Next Post

Tindak Lanjut Sumbangkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Fraksi PDIP Dirikan Posko Darurat COVID-19

Related Posts

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste