Dejurnal.com, Bandung – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) melaporkan kasus dugaan kerumunan yang terjadi pada saat pembagian bantuan tunai di Perumda BPR Garut dan dugaan kerumunan vaksinasi di Pendopo Kabupaten Garut ke Polda Jabar.
Surat Pelaporan dengan No : 110/LSM/DPP-FPPG/VII/2021 yang ditujukan ke Kapolda Jabar ini diserahkan hari Selasa (27/7/2021) menegaskan adanya dugaan kasus kerumunan pada pelaksanaan penyaluran bantuan bagi warga masyarakat terdampak PPKM dan pelaksanaan vaksinasi yang dianggap perencanaan teknisnya kurang matang.
“Para penyelenggara ini telah menyakiti rasa keadilan rakyat, dimana selama PPKM penegakan hukum terhadap warga yang melakukan kerumunan dihukum denda, sementara mereka sendiri melanggar, makanya kami laporkan ke Polda,” tandas Asep Nurjaman saat dikonfirmasi dejurnal.com.
Lanjut Asep, FPPG meminta Polda Jabar
agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan dugaan kerumunan pembagian bansos tunai dan dugaan kerumunan vaksinasi di Pendopo Garut dimana para penyelenggara tidak matang dalam perencanaannya sehingga menimbulkan kerumunan.
“Para penyelenggara ini harus bertanggung jawab agar masyarakat paham bahwa siapapun yang melanggar prokes harus ditindak,” pungkasnya.***Yohannes/Raesha