• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kesal Diejek, Seorang Pria Nekat Aniaya Anak Kecil

bydejurnalcom
Selasa, 27 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Kesal Diejek, Seorang Pria Nekat Aniaya Anak Kecil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Seorang pria berinisial SJ (45 thn) nekat menganiaya seorang anak kecil berumur 10 tahun. Kejadian ini terekam kamera pengintai di Mall Ramayana Karawang.
Kejadian ini sempat viral di jejaring media sosial. Setelah mendapatkan laporan Team Resmob Polres Karawang langsung mengamankan pria tersebut dari rumahnya di Cinagoh Barat Kel. Karawang Wetan Kec. Karawang Timur Kab. Karawang, yang mana orang tersebut diduga kuat melakukan Kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

AKBP Rama Samtama Putra mengatakan,Jajaran team Resmob Polres karawang,hari ini telah mengamankan seorang pria yang diduga menganiaya seorang bocah laki laki di Mall Ramayana Karawang.

“Kami berhasil menciduk seorang pria yang terekam kamera pengintai di Mall Ramayana karawang tengah menganiaya seorang bocah laki laki berumur 10 thn” ujar Kapolres Karawang.

BacaJuga :

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Kronologis kejadian, Korban sedang bermain dengan teman-temannya kemudian teman Korban menyuruh Korban untuk meledek seorang pria, kemudian Korban meledek karena tidak senang dengan ledekan yang dilakukan oleh Korban lalu, SJ marah dan segera mengejar korban dan teman temannya,namun korban berhasil ditangkap SJ yang kemudian menarik baju Korban kemudian memukul kepala korban sehingga mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri dan setelah memukul bagian kepala SJ membanting Korban ke tanah sehingga mengalami luka memar dibagian lutut.

Dalam perkara ini pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016. tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Kerumunan Bantuan Tunai dan Vaksinasi Massal Garut Dilaporkan ke Polda Jabar

Next Post

Cakra Amiyana Jadi Sekda Definitif Kabupaten Bandung

Related Posts

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki  BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum
deNews

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026
Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut
deNews

Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut

Rabu, 8 Juli 2026
Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA
deNews

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026
deNews

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026
PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste