• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

bydejurnalcom
Senin, 12 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Isu miring adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tak luput dari pengamatan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Barat.

Ketua Bidang Organisasi dan Pengawasan Komnasdik Jabar, A. Burhanudin yang kebetulan putra Garut mencermati bahwa
isu adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK pada bidang pendidikan Disdik Garut perlu disikapi oleh semua pihak, baik pemerhati atau pun praktisi pendidikan.

“Jika kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Garut ingin meningkat, tentunya isu ini harus disikapi dengan serius,” ujarnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Tentunya, lanjut Burhanudin, adanya isu miring ini tidak serta merta, namun akumulasi dari pengalaman yang sudah terjadi dan ini menjadi hal yang wajar. “Semua pihak harus mensikapi dengan dewasa justru isu ini jangan pernah terjadi di dunia pendidikan, itu yang harus kita pikirkan untuk dibenahi,” tandasnya.

Terkait ada yang mempertanyakan perihal regulasi dan teknis DAK, lanjut Burhanudin, itu adalah sebuah keharusan, karena jika tak ada yang mengkritisi terkait aturan main dan kebablasan bisa fatal akibatnya.

Ketua Bidang Organisasi dan Pengawasan Komnasdik Jabar, A. Burhanudin

“Mencermati aspek administrasi yang diduga melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, itu harus menjadi pemikiran bersama” ujarnya.

Yang pasti, lanjutnya, isu bagi-bagi projek harus sangat bersih di tubuh dunia pendidikan kita, dan administrasi prosedural harus sesuai dengan prinsip program DAK yang mengacu pada nomenklatur terbaru.

“Dari Komnasdik Jabar akan coba melakukan silaturahmi, komunikasi bersama rekan-rekan pengurus dan tentu tak lupa aspek pengawasanya. Namun Karena kita masih pada waktu PPKM Covid-19, maka kita akan agendakan setelah PPKM ” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sekolah Tak Berizin Dilarang Terima Murid Baru, CAI : Jika Tak Mampu, Pimpinan KCD VI Mundur Saja

Next Post

13 Personil FKSS dan BBBS Bersihkan Sampah Sungai Cikahiyangan

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste