Dejurnal.com, Subang – Menyikapi LSM Mapeling yang tak mempertanyakan proyek saluran drainase di Desa Kediri Binong dan sudah diberitakan di dejurnal pada tanggal 16 Juni 2021, Camat Binong Aep menyampaikan penjelasan.
Melalui percakapan telepon, Camat Binong dengan aktifis LSM Mapeling Imam Amarullah (Deni) pada tanggal 2 Juli 2021 bahwa Camat telang memanggil Kades Kadiri.
“Yang hadir Bu Kades bersama salah satu stapnya,” Ungkapnya.
Imam Amarul mengatakan kepada dejurnal.com bahwa perihal papan informasi tidak ada dilokasi pekerjaan/proyek itu diakui oleh Kades.
“Namun perihal dana talang itu Kata Kades Kediri, dia mengatakan kepada Camat Binong saat di panggil ke kantor Kecamatan Binong bahwa penggunaan dana talang tersebut berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) guna percepatan pembangunan sehingga penggunaan dana talang di laksanakan untuk menghindari berbenturannya dengan bercocok tanam padi (karena tidak adanya anggaran untuk mengganti kerugian petani),” ungkap Kades kepada Kecamat Binong.
Camat Binong Aep telah menyampaikan lagi atas klarifikasi tersebut kepada Imam Amarullah ( Deni ) melalui sambungan telephone.
“Camat Binong hingga saat ini belum menyikapi tentang terkait teknis pekerjaan yang tidak sesuai spek,” pungkasnya.***Asep