• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Marketing HM Sampoerna Cianjur Akui Sudah Tegur Vendor Pemasang Reklame Tanpa Stiker Lunas Pajak

bydejurnalcom
Minggu, 18 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Salah satu contoh reklame yang tidak ditempeli stiker lunas pajak.

Salah satu contoh reklame yang tidak ditempeli stiker lunas pajak.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Perusahaan rokok HM Sampoerna Cabang Cianjur menyalahkan vendor terkait pemasangan tiang reklame untuk dua merk produknya yang diduga tidak di tempelkan stiker lunas pajaknya, sehingga terkesan tak taat pajak. Padahal aturan pemerintah dengan tegas menyebutkan jika reklame yang dipasang harus disertai stiker lunas sebagai tanda pembayarannya.

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com diperkirakan terdapat ratusan tiang tidak berstiker lunas di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Cianjur periode awal hingga pertengahan Juli ini. Ketika dicek kembali di lapangan (16/07/2021) terlihat beberapa tiang yang sebelumnya kosong sudah ditempel stiker lunas untuk jangka waktu 4 hari (16-20/7/2021). Hal itu menunjukkan adanya pengakuan bahwa terjadi kesalahan dengan tidak dipasangnya stiker lunas.

Melalui Adit sebagai Marketing PT. HM Sampoerna Cabang Cianjur dinyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengawasan berdasarkan dokumentasi yang diberikan vendor. Sejauh ini berjalan dengan normal namun untuk tiang yang tidak dipasangi stiker lunas terkendala pekerja dari vendor.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

“Saya sudah tegur pihak vendornya karena baru kali ini ada kejadian semacam ini. Dari pihak vendor mengaku pekerjanya orang baru sehingga kelupaan pasang stiker,” kilahnya.

Tatkala disinggung apapun alasannya, nama besar perusahaan rokok Sampoerna yang menjadi sorotan publik karena dianggap menjadi tidak taat dalam membayar pajak reklame, Adit berdalih jika pekerjaan pemasangan iklan reklame tersebut sudah diserahkan urusannya ke vendor. Namun ia juga menyadari kurang maksimal melakukan pengecekan ke lapangan sehingga terjadi case seperti ini. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih untuk infonya dan akan jadi bahan pembelajaran,” tandasnya.

Salah seorang warga, Dodi (38) mengaku heran jika pihak perusahaan Sampoerna sampai lalai mengecek iklan produknya sendiri dan tentu ini harus di evaluasi apalagi berkenaan dengan pajak daerah. Publik akan menilai jika terjadi kondisi semacam ini akan menyalahkan kepada produsen karena terkait produk yang di iklankan terlepas siapa yang memasangnya.

“Saya pikir akan malu dong kalau produsen rokok selevel Sampoerna sampai tidak bayar pajak daerah untuk pemasangan reklame rokok di tiang ini. Masa iya urusan begini tidak paham karena mereka sudah lama berkiprah dalam pemasangan reklame semacam ini. Kita aja beli rokok langsung dikenakan pajak, kok produsen bisa selalai ini sih,” urainya.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur menegaskan jika pemasangan reklame produk di tiang harus menyertakan stiker lunas.

Sementara itu pihak vendor beralasan jika tidak dipasang nya stiker lunas karena lupa akibat terburu-terburu dalam pemasangan. Fakta di lapangan dalam satu titik yang terpasang lima tiang reklame itu ada satu atau dua tiang yang tidak dipasangi stiker lunas pajak.***(Rik/Arkam)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPKM Darurat Sudah Berjalan, Bantuan Beras Kemensos 10 Kg Untuk Warga Garut Belum Disalurkan?

Next Post

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste