Dejurnal.com, Ponorogo – Upaya pemahaman terhadap kondisi pandemi saat ini dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,Jatim. Tiga Pilar Kecamatan Bungkal yaitu PLT Camat Bungkal, Bambang Sucipto Purwoantoro bersama Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno dan Danramil Bungkal, Kapten Cku Iskandar didampingi oleh Kepala Desa Koripan, Suyono menyelenggarakan Sosialisasi dan Pemahaman PPKM Darurat kepada Masyarakat Desa Koripan Khususnya warga masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan di Balai Desa Koripan, Kamis (8/7/2021).
Dalam laporannya Kades Suyono mengucapkan terimakasih atas atensi Tiga Pilar Kecamatan Bungkal serta kehadiran warga Desa Koripan yang akan mengadakan hajatan dalam beberapa waktu kedepan. “Ini adalah koordinasi demi kebaikan bersama,” ungkap Suyono.
Saat memberi arahan,PLT Camat Bungkal, Bambang Sucipto menegaskan bahwa Peraturan PPKM Darurat ini adalah suatu Keputusan yang sudah sangat bijaksana sehingga jangan sampai dirubah dengan kebijaksanaan yang lain. “Khususnya untuk hajatan Pernikahan maksimal dihadiri oleh Tiga Puluh orang dengan mematuhi Prokes diantaranya tidak boleh makan ditempat atau makanan dibungkus untuk dibawa Pulang,” terang Bambang Sucipto.
Disele-sela acara, Danramil Bungkal menjelaskan bahwa pelaksanaan resepsi yang dimaksud yang hadir maksimal 30 orang. “Dari Tiga Puluh orang itu termasuk keluarga tuan rumah sekaligus personil pembantu di dapur,” papar Cku Iskandar.
Terpisah, AKP Joko Suseno meminta warga Kecamatan bersabar dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) “Yang dapat kita upayakan sekarang ini hanyalah berusaha semaksimal mungkin diantaranya adalah mematuhi Peraturan PPKM Darurat dengan sebaik-baiknya dan jangan lupa berdo’a sebanyak-banyaknya semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” AKP Joko Suseno.***(Muh Nurcholis)