Dejurnal.com, Bandung – Beberapa pekerjaan proyek di Kabupaten Bandung pada bulan Juni ini mulai direalisasikan, baik pekerjaan peningkatan jalan, TPT ataupun drainase yang anggarannya berasal dari APBD ataupun APBN.
Di wilayah Dapil IV terpantau adanya beberapa proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga, sebagian proyek itu hasil usungan wakil rakyat atau pengajuan musrebang.
Sayangnya, para pihak ketiga selaku pemborong selalu melupakan papan proyek yang menjelaskan tentang nama, pelaksana dan anggaran proyek sehingga terkesan proyek yang tak jelas alias siluman.
Beberapa contoh, proyek TPT yang berada di wilayah Desa Tanjungwangi kecamatan Cicalengka, pelaksanaan pembangunan tidak disertai papan informasi kegiatan. Demikian juga dengan kegiatan pelaksanaan drainase di lokasi Desa Dampit, Desa Babakan Peuteuy, Desa Cicalengka Wetan, hampir semuanya tak ada papan informasi.
Para pekerja pun ketika ditanya, sama sekali tidak tahu menahu tentang kegiatan, program, besaran anggaran, bahkan nama badan usaha (cv/pt) pun jarang yang tahu.
Salah satu Ketua LPM yang dikonfirmasi deJurnal.com lewat aplikasi perpesanan pun kebingungan.
“Coba konfirmasi ke PUPR Wilayah Cicalengka, barang kali salah titik lokasi, setahu kami lokasi di Kp. cicadas kalau yang di Arben Tanjung wangi itu penambahan kekurangan yang di lokasi lama yaitu Tanjung Wangi,” ucapnya.
Jawaban Ketua LPM yang berbeda lokasi pun menambah keganjilan dan makin buram kejelasan informasi yang dapat diperoleh. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pun dianggap tidak ada.***Deri Achonk