• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembagian Bantuan Pemkab Garut Ciptakan Kerumunan, BERGERAK : Tauladan Buruk Penegakan Prokes Pada Masyarakat

bydejurnalcom
Minggu, 25 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembagian bantuan warga terdampak PPKM oleh Pemerintah Kabupaten Garut yang kemudian menciptakan kerumunan dan diduga melanggar prokes pada Jumat (23/7/2021) mendapat sorotan tajam dari berbagai aktifis dan lembaga kontrol sosial, salah satunya LSM Bergerak.

“Pemerintah Kabupaten Garut sudah memberikan contoh yang tak baik kepada masyarakatnya dengan menciptakan kerumunan pada saat PPKM Level 4 masih diberlakukan,” tandas Ketua LSM Bergerak, Andri Pranawijaya kepada dejurnal.com, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, dengan adanya kerumunan yang dikondisikan, masyarakat akan berkaca dan memandang bahwa kerumunan itu sebenarnya tak masalah, buktinya ketika ada kerumunan yang diundang untuk pembagian bantuan di Perumda BPR Garut tak ada upaya pembubaran ataupun penindakan dari aparat penegak hukum.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

“Ini bakal jadi preseden buruk bagi penegakan prokes di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Andri pun mengingatkan, dengan adanya peristiwa kerumunan dalam pembagian bantuan ini, Pemkab Garut jangan menyalahkan masyarakat ketika pernah tak patuh dalam upaya penegakan protokol kesehatan. “Pemkabnya sendiri memberi suri tauladan buruk dengan menciptakan kerumunan,” sindirnya.

Ketua LSM Bergerak pun meminta aparat penegak hukum untuk tak segan menindak siapapun yang melanggar. “Jangan sampai tukang bubur karena menciptakan kerumunan dua tiga orang dihukum denda, sementara jika pemerintah yang melanggar, apa cukup dimaklumi saja?,” ujarnya.

Andri berharap regulasi bisa berlaku bagi siapapun yang melanggar, termasuk korporasi atau penyelenggara negara. Karena jika melihat kerumunan dalam jumlah ratusan orang ini akan berpotensi menciptakan klaster baru penyebaran Covid -19 di Kabupaten Garut.

“Jangan sampai rasa keadilan masyarakat terberangus ketika korporasi atau penyelenggara negara tak tersentuh hukum ketika diduga telah melakukan pelanggaran,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Video berita terkait :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satpol PP Purwakarta Sebar Bantuan Sembako untuk PKL Terdampak PPKM

Next Post

Gebyar Literasi Leksam Bedas Sambut 99 Hari Kerja Bupati Bandung

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste