• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Evaluasi Penerapan PPKM

bydejurnalcom
Senin, 26 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Evaluasi Penerapan PPKM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut juga berlaku bagi daerah khususnya Kabupaten Purwakarta yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, dalam penerapan PPKM Level 4, Pemkab Purwakarta akan tetap menyesuaikan dengan keputusan Irmendagri Nomor 24 Tahun 2021 berkaitan dengan teknis aturan dari PPKM tersebut.

“Sementara teknis PPKM level 4 di Purwakarta jika melihat dari Keputusan Bupati, dan Peraturan Bupati yang mengacu pada Irmendagri sebetulnya kita mengacu Irmendagri Nomor 24,” kata Ambu Anne menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dengan Satgas Kecamatan Camat, Muspika, Lurah, Kapus, Korwil Pendidikan secara virtual di Aula Janaka (bersama dengan Forkopimda lengkap, dan  Satgas Kabupaten), Senin (26/7/2021).

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Menurutnya, untuk pelaksanaan dari PPKM Level 4 ini tetap sama di lakukan pada PPKM Darurat namun dengan strategi opsi penerapan protokol kesehatan lainnya.

“Tetap sama untuk pelaksanaannya hanya strategi lainnya prokesnya hari ini kita perketat disemua aktivitas masyarakat, dengan standar-standar yang kita tingkatkan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Anne dalam penerapan PPKM Level 4 ada sedikit pelonggaran aturan kepada masyarakat dengan salah satu contoh untuk warung makan diperbolehkan untuk makan ditempat dengan minimal waktu yang ditentukan selama 20 menit.

“Ada beberapa kelonggaran misalkan untuk warungan, bukan rumah makan besar dan bukan restoran. Untuk warung dan pedagang kaki lima yang menggunakan tenda-tenda itu boleh buka sampai jam 9 malam kalau yang sore bukanya kemudian day in di sana maksimal 20 menit makan di tempat sampai 3 orang,” demikian Ambu Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hingga Akhir 2021, Pemkab Purwakarta Targetkan 50 Persen Penduduk Divaksin Covid-19

Next Post

Desa Cibodas Salurkan BST Kemensos Door to Door ke KPM Tahap 5 dan 6

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Maling Di Cianjur Merajalela Sampai ke Sawah

Sabtu, 9 Mei 2020

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste