• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

bydejurnalcom
Senin, 16 November 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Kepolisian Polresta Bandung berhasil menangkap 5 orang tersangka penganiayaan setelah melakukan pemeriksaan dan hasil rekaman CCTV di Café Sneaker Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan menuturkan, kelima tersangka: J, S, AS, D serta A memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap UJ alias Remon.

“Tersangka J dengan menggunakan senjata tajam membacok korban dibagian tangan. Tersangka S dan AS membacok korban UJ pada bagian kepalanya, dan tersangka D melakukan pembacokan pada bagian kaki dan tangan. Sedangkan tersangka A yang merupakan ketua DPC salah satu Ormas juga membawa senjata tajam dan ikut melakukan penganiayaan,” terang Kapolresta Bandung, dalam Konpers di Mapolresta Soreang, Senin (16/11/2020).

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Kelima tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,. dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Dugaan Hasutan Terhadap Cabup Petahana Terus Ditindaklanjuti Bawaslu Ponorogo

Next Post

Kasus Covid-19 di Subang Bertambah, Masyarakat Diharapkan Waspada dan Gunakan Prokes

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste