• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Dugaan Hasutan Terhadap Cabup Petahana Terus Ditindaklanjuti Bawaslu Ponorogo

bydejurnalcom
Senin, 16 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Ponorogo – Dugaan pelanggaran Pilkada terus didalami Bawaslu Ponorogo. Terbukti, Senin (16/11/2020), Bawaslu Ponorogo melakukan klarifikasi atas laporan warga terhadap terlapor dan saksi-saksi, terkait adanya video dugaan ujaran kebencian dan hasutan terhadap Cabup Petahana.

Dalam keterangannya Marji Nurcahyo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo menerangkan bahwa pihaknya telah memangil 2 saksi yang ikut dan berada dalam acara tersebut. “Hari ini kita panggil dua saksi untuk dimintai klarifikasi tentang seputar kegiatan dalam acara tersebut,” ujar Marji Nurcahyo.

Lebih lanjut, pihaknya memaparkan bahwa dari hasil keterangan para saksi tersebut akan dilakukan pendalaman dan kajian. “Dari klarifikasi terhadap pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi yang telah kita hadirkan. Akan kita lakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak akan segera kita putuskan. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan kita limpahkan ke Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Sementara itu, Didik Hariyanto selaku Kuasa Hukum para saksi menjelaskan bahwa saksi ditanya seputar kegiatan yang ada divideo yang beredar. “Kegiatan yang ada dalam video itu khusus diikuti oleh para pengurus relawan sandal jepit. Bukan kampanye tapi pemantapan relawan,” ujar Didik.

Adanya pernyataan terlapor tentang kelangkaan pupuk yang ada di video tersebut, Didik juga membenarkan. “Benar, hal itu juga ditanyakan oleh Bawaslu. Namun pernyataan itu muncul dari hasil dialog antara peserta dan pemateri,” terangnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Garut

Next Post

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste