Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Ahmad Ridwan mengatakan, dengan diundurnya Pemiliham Kepala Desa (Pilkades) serantak periode 2021-2027 pihaknya sedikit diuntungkan dengan bisa lebih leluasi mengatur logistik.
“Pengaruhnya bagi kami dengan pengunduran jadwal Pilkades ini bisa lebih leluasa dalam hal-hal pengaturan logistik seperrti surat suara, kotak suara dan hal-hal lainnya. Namun kami harus mengubah kembali skema kampanye yang Alan dilakukan Calon Kepala Desa (Calkades), ” kata Ahmad Ridwan seusai rapat dengan para Calkades tentang penyampaian pengunduran pelaksanaan Pilkades di Aulla desa setempat, Kamis (7/7/2021).
Acara rapat di aula tersebut dihadiri Camat Margahayu Mochammad Ischaq, Kapolsek Margahayu Kompol Yana Mulyana, Pawas, para Calkades dan satu orang pendampinnya.
Rapat berjalan sedikit alot ketika ada salah satu anggota tim sukses dari salah satu calon menuntut panitia memberikan salinan peraturan Pilkades dan mempertanyakan sikap panitia dan Panwas terhadap aturan pemasangan peraga kampanye seperti baligo. Namun, suasana ditenangkan oleh Camat, dengan mengingatkan panitia agar fokus terhadap agenda rapa
Seperti diberitakan sebelumnya, jadwal Pilkades serlentak yang akan dilaksanakan open 49 desa di Kabupaten Bandung pada 14 Juli 2021 diundur menjadi tanggal 28 jUli 2021. Pengunduran tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Dan Bali dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Pengunduran jadwal Pilkades, menurut Ahmad Ridwan dimaklumi juga oleh para Callades Desa Sukamenak. Mereka menerima karena memang keputusan pemerintah mengundurkan jadwal itu karena lebih mengutamakan kesehatan warga masyarakat.***Sopandi