Dejurnal.com, Garut – Dalam kondisi diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021, sebuah pasar malam yang berlokasi di Kp. Sindangsari Rt.03 Rw.15 Kelurahan Cimuncang Kecamatan Garut Kota masih tetap digelar.
Sontak saja kegiatan ini membuat salah seorang anggota DPRD Garut, Nadiman geram dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. Laporan pun ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang Bripka Saeful Hayat, SE yang langsung turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan pasar malam (komedi putar)
Menurut Bripka Saeful Hayat, SE kepada dejurnal.com menjelaskan, awal pembukaan pasar malam komedi putar sekitar seminggu yang lalu sebelum PPKM Darurat diberlakukan, namun demikian pihak Kelurahan Cimuncang utamanaya Lurah, Bhabinkatibmas dan Babinsa tidak mengijinkan kegiatan tersebut.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang Bripka Saeful Hayat, SE
“Namun pemilik kegiatan memaksakan untuk menjalankan kegiatan tersebut, padahal dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut tidak mengijinkan karena situasi pandemik penyebaran covid-19 saat ini melonjak, ditambah lagi dengan adanya kebijakan dari pemerintah terkait PPKM Darurat pulau jawa dan Bali,” ujarnya.
Untuk menjaga kondusifitas di lapangan, Bripka Saeful Hayat melaporkan hal tersebut ke pimpinan.
Akhirnya, Kapolres Garut dan Dandim pun turun ke lokasi pasar malam komedi putar untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menjaga situasi kondusif.***Adesya