• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Prihatin, Beberapa Puskesmas di Cianjur Kompak Tak Melayani Pasien Cabut atau Tambal Gigi Karena Alasan Ini

bydejurnalcom
Jumat, 27 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Entah apa yang terjadi di benak para dokter gigi sejumlah Puskesmas di Cianjur. Mereka lebih meyakini himbauan asosiasi profesi ketimbang regulasi dari dinas terkait sebagai payung hukum yang menaunginya.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membuat surat edaran berupa himbauan untuk pembatasan layanan tindakan praktek. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya namun intinya berpotensi menularkan virus karena sarana Dan prasarana yang tidak memadai.

“Sebenarnya sudah dua kali memberikan dua surat edaran, kami tidak memaksakan hanya menghimbau. Kalau alat penunjang semisal suction aerosol belum tersedia disarankan tidak melakukan tindakan medis,” ujar Sekretaris PDGI Cianjur, Muhammad Sarbini.

BacaJuga :

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Cegah Pendidikan Terhambat Akibat Kekosongan Jabatan

Dua Guru dan Dua Siswa SMPN 3 Lakbok Lolos Program Bina Talenta Indonesia, Bukti Pemerataan Prestasi hingga Daerah

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bagi yang Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW

Disinggung tentang jawaban dinas terkait surat tersebut. Sarbini tidak secara tegas menjawabnya.
“Sifatnya inikan himbauan tapi yang memilik kewenangan itukan dinas terkait untuk membuat surat edaran disampaikan ke Puskesmas,” bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Di lokasi Puskesmas Ciherang Kecamatan Karangtengah, Dokter Gigi Indry Ulfah menyebutkan selama ini tidak melayani Pasien dewasa untuk cabut atau tambal Gigi. Hal itu mengacu kepada surat dari PDGI kendati dan Dinas Kesehatan belum ada surat edaran.

“Jadi memang untuk pasien dewasa itu kita tidak melayani tambal atau cabut Gigi namun dirujuk ke rumah sakit. Resikonya cukup tinggi sehingga mengacu kepada surat dari PDGI walaupun surat edaran dari dinkes belum Ada,” kilahnya.

Alasan yang hampir sama juga disampaikan dari Puskesmas Ciranjang melalui Kasubbag TU, Ajat Sudarajat di ruang kerjanya. Menurutnya bahwa surat PDGI menjadi acuan walaupun belum mendapat surat edaran dari dinas terkait terkait pembatasan layanan dokter Gigi.

“Kalau dari dinkes itu adanya pembatasan layanan walaupun tidak secara spesifik untuk dokter gigi selain itu juga Ada surat dari PDGI. Resikonya cukup tinggi kalau melayani cabut Dan tambal gigi bagi orang di masa pandemi ini, ” dalihnya.

Sementara itu salah seorang warga, Enjang (44) mengaku kecewa dengan kinerja dokter gigi di kedua Puskesmas tersebut. Pasien yang hendak berobat gigi tidak dilayani sehingga sakit bertambah sakit.

“Masak iya dokter gigi tidak yakin dengan profesi nya sendiri, gigi saya bolong harusnya di cabut atau tambal eh malah dibilang tidak melayani. Masyarakat jelas dirugikan karena ketiadaan pelayanan apalagi kalau harus lama lagi menunggu berlama lama. Dinas terkait harus menegur, tidak bisa diam saja karena kita yang dikorbankan,” tegasnya.***Rik/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tuding WHO Berlebihan, KH. Sofyan Yahya, MA : Tanpa Berpikir Kita Nurut Saja

Next Post

Jum’at Berkah Bagi Warga Desa Karang Tengah

Related Posts

Ciamis Siap Tancap Gas! Lomba Inovasi Daerah 2026 Dibuka Usung Tema Besar Kolaborasi dan Efisiensi 
deNews

Ciamis Siap Tancap Gas! Lomba Inovasi Daerah 2026 Dibuka Usung Tema Besar Kolaborasi dan Efisiensi 

Jumat, 28 November 2025
Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah
deNews

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025
Pemkab Ciamis Perkuat Profesionalisme ASN dengan Pembinaan Jabatan Fungsional untuk 98 CPNS
deNews

Pemkab Ciamis Perkuat Profesionalisme ASN dengan Pembinaan Jabatan Fungsional untuk 98 CPNS

Jumat, 28 November 2025
Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Cegah Pendidikan Terhambat Akibat Kekosongan Jabatan
deNews

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Cegah Pendidikan Terhambat Akibat Kekosongan Jabatan

Jumat, 28 November 2025
Dua Guru dan Dua Siswa SMPN 3 Lakbok Lolos Program Bina Talenta Indonesia, Bukti Pemerataan Prestasi hingga Daerah
deNews

Dua Guru dan Dua Siswa SMPN 3 Lakbok Lolos Program Bina Talenta Indonesia, Bukti Pemerataan Prestasi hingga Daerah

Jumat, 28 November 2025
Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bagi yang Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
deNews

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bagi yang Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW

Jumat, 28 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste