Dejurnal.com, Cianjur – Entah apa yang terjadi di benak para dokter gigi sejumlah Puskesmas di Cianjur. Mereka lebih meyakini himbauan asosiasi profesi ketimbang regulasi dari dinas terkait sebagai payung hukum yang menaunginya.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membuat surat edaran berupa himbauan untuk pembatasan layanan tindakan praktek. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya namun intinya berpotensi menularkan virus karena sarana Dan prasarana yang tidak memadai.
“Sebenarnya sudah dua kali memberikan dua surat edaran, kami tidak memaksakan hanya menghimbau. Kalau alat penunjang semisal suction aerosol belum tersedia disarankan tidak melakukan tindakan medis,” ujar Sekretaris PDGI Cianjur, Muhammad Sarbini.
Disinggung tentang jawaban dinas terkait surat tersebut. Sarbini tidak secara tegas menjawabnya.
“Sifatnya inikan himbauan tapi yang memilik kewenangan itukan dinas terkait untuk membuat surat edaran disampaikan ke Puskesmas,” bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Di lokasi Puskesmas Ciherang Kecamatan Karangtengah, Dokter Gigi Indry Ulfah menyebutkan selama ini tidak melayani Pasien dewasa untuk cabut atau tambal Gigi. Hal itu mengacu kepada surat dari PDGI kendati dan Dinas Kesehatan belum ada surat edaran.
“Jadi memang untuk pasien dewasa itu kita tidak melayani tambal atau cabut Gigi namun dirujuk ke rumah sakit. Resikonya cukup tinggi sehingga mengacu kepada surat dari PDGI walaupun surat edaran dari dinkes belum Ada,” kilahnya.
Alasan yang hampir sama juga disampaikan dari Puskesmas Ciranjang melalui Kasubbag TU, Ajat Sudarajat di ruang kerjanya. Menurutnya bahwa surat PDGI menjadi acuan walaupun belum mendapat surat edaran dari dinas terkait terkait pembatasan layanan dokter Gigi.
“Kalau dari dinkes itu adanya pembatasan layanan walaupun tidak secara spesifik untuk dokter gigi selain itu juga Ada surat dari PDGI. Resikonya cukup tinggi kalau melayani cabut Dan tambal gigi bagi orang di masa pandemi ini, ” dalihnya.
Sementara itu salah seorang warga, Enjang (44) mengaku kecewa dengan kinerja dokter gigi di kedua Puskesmas tersebut. Pasien yang hendak berobat gigi tidak dilayani sehingga sakit bertambah sakit.
“Masak iya dokter gigi tidak yakin dengan profesi nya sendiri, gigi saya bolong harusnya di cabut atau tambal eh malah dibilang tidak melayani. Masyarakat jelas dirugikan karena ketiadaan pelayanan apalagi kalau harus lama lagi menunggu berlama lama. Dinas terkait harus menegur, tidak bisa diam saja karena kita yang dikorbankan,” tegasnya.***Rik/Ark