• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Elfatih Cium Indikasi Markup Miliaran Rupiah Dalam Program PEN Tanam Jagung Hybrida Garut

bydejurnalcom
Senin, 9 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Raibnya 13 ton pupuk yang diduga digelapkan oleh oknum dan sempat dipertanyakan oleh LSM Gapermas beberapa waktu lalu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Garut ternyata hanya sebagian kecil yang mencuat ke permukaan. Pasalnya, dibalik belasan tos pupuk yang raib terdapat ratusan ton pupuk dan puluhan ton bibit jagung bantuan dari pusat dan diduga ada hasil markup dengan manipulasi data.

Hal itu diungkapkan oleh Lembaga Kajian Sosial Elfatih kepada dejurnal.com melalui rilis tertulis yang disampaikan oleh Ade Burhanudin, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, Elfatih sebagai lembaga pengkajian telah mengikuti dan mengkaji program bantuan ratusan ton pupuk dan puluhan ton bibit jagung di wilayah selatan Garut yang menjadi pilot projek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pertanian c.q Dirjen Tanaman Pangan.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Program tersebut adalah program penanaman Jagung Hybrida yang bekerjasama dengan dengan sebuah korporasi melalui koperasinya, dimana korporasi tersebut sebagai mitra pemerintah untuk memfasilitadi beberapa kelompok pertanian yang ada di wilayah selatan Garut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Ade, hasil pengkajian lembaga Elfatih di lapangan pada prakteknya tidak seperti yang diharapkan, sejatinya kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) menerima pupuk dan bibit dari koperasi yang menjadi mitra pemerintah setelah pihak ketiga (pemenang tender) menyerahkan tapi faktanya bukan ke koperasi korporasi tersebut.

“Kami menduga ada kongkalikong oknum dinas dan beberapa kepala desa,” tukasnya.

Elfatih juga menemukan kejanggalan dalam program tersebut utamanya dalam hal data dimana diduga ada manipulasi data dan markup luasan garap yang dilakukan agar penerimaan bantuan besar.

“Dalam program ini selain bibit dan pupuk, kelompok tani pun mendapatkan bantuan uang untuk HOK,” ungkapnya.

Dalam kajian Elfatih, luasan area program PEN Korporasi penanaman jagung hybrida tersebut adalah 2.850 hektare, yang tersebar di berbagai Kelompok Tani dengan rincian anggaran bantuan bibit jagung sebanyak 15 kilogram per hektare atau setara dengan 42,75 ton. Bantuan Pupuk NPK non subsidi sebanyak
200 kg per hektare atau setara dengan 570 ton dan harga ongkos kerja (HOK) Rp 400.000 per hektare atau setara dengan Rp 1.140.000.000.

“Beberapa kelompok tani mengaku kepada kami bahwa luasan garapan mereka dimarkup dan tidak sesuai dengan data yang diberikan ke kementrian pertanian, salah satu contoh ada poktan yang menggarap 12,5 hektar namun dimasukan
data bahwa lahannya jadi 57 ha,” ujarnya.

Celakanya lagi, dalam kajian Elfatih, poktan tersebut mengaku tidak menerima bibit jagung barang seons pun namun pupuknya menerima.

“Kami menduga markup luasan garapan ini sengaja dilakukan oleh oknum agar bantuan pupuk, bibit dan HOK yang berbentuk uang bisa diterima lebih sehingga bisa dinikmati oleh para oknum, karena faktanya poktan tersebut mendapatkan sesuai dengan yang ia garap seluas 12,5 hektar dikali 200 kg pupuk per hektarnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, munculnya 13 ton pupuk yang digelapkan kemudian berlanjut dari saling lapor adanya penjualan bibit jagung, sebagai bukti bahwa di antara oknum ini sedang memperebutkan hasil dari markupnya.

“Kami sedang mengumpulkan bukti agar dugaan markup dan korupsi ini bisa ditangani ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, Elfatih mengaku sudah mengantongi beberapa pernyataan dari poktan dan gapoktan yang menerima bantuan PEN penanaman Jagung hybrida tersebut.

“Beberapa poktan sudah membuat pernyataan karena mereka pun tak ingin diperalat,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Masyarakat Cibalimbing Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Penghubung Dua Desa

Next Post

124 KPM Warga Desa Gajahmekar Terima BLT Hari Ini

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste