• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dua orang tua siswa yang ijazah SD dan akta lahir anaknya ditahan pihak sekolah dan belum dikembalikan merasa kecewa atas sikap pihak sekolah yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Saya selaku orang tua sudah menanyakan perihal ijazah ini kepada pihak sekolah jauh jauh hari bahkan tiga tahun lalu, sampai sekarang tidak ada atau hilang,” ujar Yudi, salah satu orang tua siswa yang didampingi Laskar Siliwangi Indonesia (LSI) dan Gasak46SC Kecamatan Bojonggenteng, Selasa (3/8/2021).

Pertemuan orang tua siswa yang ijazah dan akta lahirnya diduga hilang oleh pihak sekolah dengan LSI dan Gasak46SC guna meminta pandangan terkait langkah hukum yang bisa diambil dalam hal ini.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Sekretaris LSI Kokab Sukabumi, Aldy Rifaldi memberikan pemahaman hukum tentang peristiwa yang di alami orang tua siswa, bahkan Ketua Gasak Kecamatan Bojonggenteng bersedia mendampingi jika memang orang tua siswa yang ijazah dan akta lahir anaknya hilang oleh pihak sekolah.

Pihak orang tua siswa mengaku bahwa sebelumnya sudah memberikan teguran keras kepada pihak sekolah namun hingga detik ini semua itu diabaikan dan hanya menerima jawaban yang tidak memuaskan.

Pihak orang tua siswa yang merasa dirugikan atas hilangnya ijazah SD dan akta lahir oleh pihak sekolah sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh karena merasa dirugikan atas ijazah hilang yang merupakan dokumen negara yang amat krusial dan dibutuhkan oleh anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi dan juga keperluan.***TimDj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya

Next Post

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste