• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pemilik bangunan liar yang berada di Jalan Raya Hancet-Beunying Kampung Salajambu Desa Cibodas Kecamatan Pacet mendapat teguran keras dari UPTD PUPR Wilayah Pacet. Pasalnya, mendirikan tempat usaha di badan jalan milik Pemkab Cianjur tanpa izin bahkan hingga permanen bentuknya.

Keberadaan bangunan liar yang usaha di warung jajanan dan bengkel itu lokasinya cukup stretegis lantaran letaknya berada di depan pabrik farmasi PT. Pyridam. Setiap hari berdasarkan pemantauan cukup banyak pembeli yang datang karena tempatnya cukup sejuk guna menikmati udara segar.

Sayangnya keberadaan tempat itu nyaris kurang pengawasan sehingga memudahkan para pemilik bangunan liar itu mengubah peruntukkan. Padahal sama sekali tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

“Saya berikan teguran kepada pemilik bangunan liar itu kenapa sampai dibuat permanen karena hal tersebut melanggar aturan perundang-undangan. Bangunan itu dibuat di badan jalan milik pemerintah yang seharusmya tidak boleh ada bangunan sampai batasnya selokan kecil di belakangnya,” ucap Kepala UPTD PUPR Wilayah Pacet, Aris Muharram menegaskan, Selasa (3/8/2021).

Ia menambahkan instansinya juga sudah meminta para pemiliknya untuk membuat surat pernyataan. Agar nantinya jika ada pembongkaran tidak meminta ganti rugi.

“Jangan sampai ada pernyataan dari mereka itu seolah-olah ada dukungan dari instansi, itu saya tegaskan tidak boleh. Sebab itukan bangunan liar jadi kapanpun bisa dibongkar jika ada kegiatan pembangunan dari Pemkab Cianjur, ” tegasnya.

Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Kadar Setiawan menambahkan jika kegiatan sidak ke lokasi bangunan itu setelah dapat informasi. Namun pihaknya tidak memberikan persetujuan atas didirikannya bangunan tersebut yang sudah lama didirikan.

“Keberadaannya udah puluhan tahun disitu namun kami sama sekali tak memberikan persetujuan apapun. Sehingga kegiatan peninjauan ini dilakukan secara terbuka didampingi perangkat Desa juga dan UPTD PUPR Pacet, ” bebernya.

Sementara itu, salahsatu pemilik Bangunan, Leni mengaku jika dirinya sudah menghuni bangunan itu puluhan tahun silam. Selama ini keberadaannya diketahui oleh Pemerintahan Desa Cibodas.

“Bangunan ini saya miliki sudah lama dan dari dulu juga pihak desa mengetahui keberadaannya ini. Lagian ini yang punya bukan saya sendiri, tapi ada juga yang lain. Tadi juga saya udah buat surat pernyataan begitu ada petugas kesini, ” dalihnya.

Sekdes Cibodas, Didik mengaku pihaknya sama sekali tidak memberikan persetujuan apapun pendirian bangunan tersebut. Sehingga tidak pernah keberatan jika nantinya ada pembongkaran oleh instansi terkait.

“Sama sekali tidak pernah ada izin apapun dari Pemerintahan terkait bangunan yang ada disitu. Setahu saya dari lima tempat itu ada dua orang pemiliknya. Jadi kalau ada penertiban ya silahkan saja, kita tidak keberatan, ” Kilahnya. (Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste